Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:43 WIB | Sabtu, 22 Februari 2014

Penyandang Disabilitas Minta Bisindo Dijadikan Bahasa Isyarat Nasional

Penyandang Disabilitas Minta Bisindo Dijadikan Bahasa Isyarat Nasional
Para penyandang disabilitas dari berbagai kalangan berkumpul bersama peringati hari disabilitas internasional dengan topik jadikan Bisindo sebagai bahasa isyarat nasional di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (22/2) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Penyandang Disabilitas Minta Bisindo Dijadikan Bahasa Isyarat Nasional
Sejumlah penyandang disabilitas tuna rungu saat menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum acara diskusi digelar.
Penyandang Disabilitas Minta Bisindo Dijadikan Bahasa Isyarat Nasional
Sejumlah tamu undangan terdiri dari perwakilan pemerintah, komunitas, pemerhati saat menerima buku Bisindo sebagai bagian upaya menjadi bahasa isyarat nasional.
Penyandang Disabilitas Minta Bisindo Dijadikan Bahasa Isyarat Nasional
Aksi tandatangan dalam mendukung Bisindo di atas spanduk putih digelar sebelum kegiatan dimulai.
Penyandang Disabilitas Minta Bisindo Dijadikan Bahasa Isyarat Nasional
Salah satu penyadang disabilitas dengan hasil karya kreatifitasnya yang dipajang di salah satu stand pameran.
Penyandang Disabilitas Minta Bisindo Dijadikan Bahasa Isyarat Nasional
Salah satu hasil karya fotografi dari penyandang disabilitas yang dipamerkan dalam acara peringatan hari disabilitas internasional.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penyandang disabilitas berkumpul bersama dari berbagai kalangan dalam “Celebrating Diversity: Hormati : Hak-hak Kami, Biarkan kami berkomunikasi dengan cara kami “ dalam rangka memperingati hari disabilitas internasional di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (22/2).

Kegiatan diselenggarakan Pusat Kajian Disabilitas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil topik tentang keinginan orang tuna rungu untuk tetap menggunakan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) sebagai bahasa yang diajarkan di Sekolah Luar Biasa (SLB/B) dibanding dengan menggunakan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI).

SIBI diakui secara resmi sebagai bahasa isyarat oleh Pemerintah walau tanpa ada landasan hukumnya. Bahasa isyarat tersebut merupakan terjemahan dari bahasa isyarat Amerika Serikat yang secara linguistik lebih banyak terdiri dari pengisyaratkan abjad.

Hal tersebut yang mendorong Pusat Kajian Disabilitas FISIP UI memfasilitasi keinginan para penyandang disabilitas untuk bersama-sama mendiskusikan melalui otoritas kebijakan dalam hal ini Kemendikbud untuk bisa memberlakukan Bisindo sebagai bahasa isyarat nasional.

Selain diskusi kegiatan hasil karya kreatifitas penyandang disabilitas juga digelar di antaranya pameran fotografi, pameran lukisan, bazaar dari hasil karya penyandang disabilitas tuna rungu sebagai bagian untuk membuka mata kepada masyarakat umum bahwa keberadaan mereka tetap produktif dalam berkreatifitas meski dengan keterbatasan.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home