SBY Diminta Bebaskan Satinah dari Hukuman Pancung di Arab
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koalisi organisasi non politik (Ornop) bersama dengan buruh migran mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membebaskan Satinah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi. Eksekusi hukuman pancung akan dilaksanakan pada Kamis (3/4) nanti.
Jika tidak ada upaya dari pemerintah maka, Satinah menjadi TKI kedua yang dieksekusi setelah Ruyati pada tahun 2011 di masa pemerintahan SBY.
Melihat kondisi tersebut sejumlah aktivis perempuan di antaranya Tumbu Saraswati (Komisioner Komnas Perempuan), Nelson (Lembaga Bantuan Hukum Jakarta), Iweng (ATKI), dan Wahyu Susilo (Migrant Care)nasib Satinah menyatakan sikap mendesak Presiden SBY serta jajarannya untuk berupaya menyelamatkan Satinah dari hukuman pancung dengan melakukan perundingan diplomatik. Selain itu mengajak semua pihak untuk ambil peran dalam upaya pembebasan Satinah, serta meminta kepada pemerintah untuk merevisi Undang Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
Hal ini disampaikan dalam keterangan pers yang digelar bersama Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) dengan sejumlah lembaga di antaranya Migrant Care, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Gabungan Serikat Buruh Indenpenden, Komite Aksi Perempuan serta lembaga lain di ruang Komnas Perempuan Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/3).
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...