Loading...
BUDAYA
Penulis: Sotyati 18:30 WIB | Jumat, 15 November 2013

6 Bulan Penjara untuk Penganggu Kehidupan Alec Baldwin

Alec Baldwin dan Hilaria Thomas. (Foto: hot100fm.com.au)

NEW YORK CITY, SATUHARAPAN.COM – Seorang aktris Kanada bernama Genevieve Sabourin (41), dinyatakan bersalah melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan terus mengganggu ketenteraman kehidupan aktor Alec Baldwin, dan melanggar tata tertib pengadilan.

Baldwin (55), seperti dilaporkan BBC News, hadir memberikan kesaksian selama pengadilan Sabourin berlangsung. Menyangkal menjalin hubungan dengan Sabourin, dalam kesaksiannya ia menyatakan Sabourin terus mengganggunya dengan cara tak henti menelepon dan membanjirinya surat elektronik.

Sabourin, dalam kesaksian Baldwin, menjadikannya, dan istrinya, Hilaria, sebagai objek gangguan yang membahayakan. Baldwin dalam pembelaannya juga mengatakan Sabourin terus melancarkan “serangan” dan tidak menunjukkan iktikad baik, dan bahkan tidak menghormati hukum.

Walau menyangkal punya hubungan, Baldwin yang terkenal melalui film Beetlejuice itu, mengakui  bertemu dengan Sabourin pada suatu acara makan siang pada 2000,ketika ia sedang menjalani pengambilan gambar suatu produksi film di Montreal.

Bintang yang juga dikenal melalui film The Hunt for Red October itu, juga mengakui bertemu lagi dengan Sabourin pada 2010, dan sempat memberikan saran tentang cara beraksi di depan kamera. Pertemuan itulah yang disebutkan Sabourin berakhir dengan hubungan romansa.

Soal tindakannya, Sabourin berkilah hanya ingin Baldwin, yang belakangan populer melalui perannya sebagai Jack Donaghy dalam film komedi situasi 30 Rock itu, menjelaskan mengapa tak ingin menemuinya lagi setelah roman kilat mereka.

Hakim Thomas Mandelbaum mengatakan pada Kamis (14/11) bahwa Sabourin tidak punya hak lagi untuk ngotot berhubungan dengan Baldwin.

Sabourin menentang putusan itu, dan mengatakan kepada hakim ia tak bersalah. Ia tidak melakukan tindakan melawan hukum.

Pengadilan di New York itu dibuka setelah sebelumnya Sabourin dihukum penjara 30 hari karena dianggap melanggar tata tertib persidangan. Daily Mail sebelumnya memberitakan, Sabourin berkali-kali menginterupsi jalannya persidangan.


 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home