Ahok Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Korupsi UPS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok penuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).
Basuki diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Ahok tiba sekitar pukul 10.26 mengenakan kemeja putih didampingi oleh kerabatnya.
Hingga siang ini proses pemeriksaan masih berlangsung di Bareskrim Mabes Polri. Kasus ini menyangkut dugaan korupsi pengadaan UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2014, sementara harganya sebetulnya diperkirakan harganya hanya Rp 100 juta per unit dengan kapasitas 40 kilovolt ampere (kVA).
Proses pemeriksaan terkait dengan kasus tersebut juga sebelumnya telah memanggil Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung untuk dimintai keterangan.
Bareskrim Mabes Polri sudah menentapkan dua tersangka yaitu dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat terkait dengan kasus pengadaan UPS di DKI Jakarta.
Editor : Eben E. Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...