Anas Urbaningrum Resmi Ditahan KPK
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/1). Anas resmi menjadi tahanan KPK. Anas sempat mengatakan terima kasih atas hadiah tahun baru yang didapatkan dari Presiden Susilo Bambang Yudoyono.
"Terima kasih hari ini saya menjalani pemeriksaan dan hari ini juga pukul 18.00 WIB tadi, ini adalah hari yang bersejarah buat saya dan Insya Allah hari ini adalah bagian yang penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," kata Anas seusai diperiksa sebagai tersangka sekitar lima jam di gedung KPK Jakarta.
Anas Urbaningrum ditahan KPK atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan Hambalang.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...