Angelina Jolie Kecam Penculikan Siswi Sekolah di Nigeria
PARIS, SATUHARAPAN.COM - Aktris Amerika Serikat Angelina Jolie pada Selasa (6/5) mengecam penculikan lebih dari 200 siswi sekolah di Nigeria oleh kelompok Islamis Boko Haram di Nigeria sebagai “kekejaman dan kejahatan tak terbayangkan”.
Bintang itu berbicara di Paris tentang tema film terbarunya ‘Maleficent’ bagi Disney, saat dia berperan sebagai peri pendendam yang terdorong untuk mengutuk seorang putri balita.
“Sayangnya tentu saja terdapat kejahatan yang sesungguhnya di dunia ini, Anda menonton berita dan melihat semua orang menderita serta kekejaman yang begitu banyak,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers.
“Dan sungguh kekejaman tak terbayangkan seperti para gadis yang diculik di Nigeria. Kekejaman dan kejahatan tak terbayangkan,” ucapnya.
Total sebanyak 276 pelajar diculik dari asrama sekolah mereka di Chibok di negara bagian Borno wilayah timur laut Nigeria tiga pekan lalu saat Boko Haram menyerbu sekolah mereka pada malam hari dan mengangkut mereka ke dalam truk. Beberapa pelajar berhasil melarikan diri namun 220 gadis masih ditahan, menurut pihak kepolisian.
PBB
Badan HAM PBB pada Selasa memperingatkan ancaman penjualan ratusan siswi sekolah yang diculik untuk perbudakan oleh militan Islamis Boko Haram dianggap sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.
“Kami sangat prihatin mengenai klaim memalukan yang termuat dalam sebuah video yang diyakini berasal dari pemimpin Boko Haram di Nigeria kemarin, saat dia secara nekad mengatakan akan menjual para siswi sekolah yang diculik ‘ke pasar’ dan ‘menikahkan mereka’, merujuk para siswa yang diculik sebagai ‘budak,’” ujar Rupert Colville, juru bicara bagi kepala HAM PBB Navi Pillay.
Dalam sebuah video yang diperoleh AFP pada Senin, Boko Haram mengklaim penculikan pada 14 April dan mengeluarkan ancamannya, memicu kemarahan internasional.
“Kami mengecam penculikan disertai kekerasan atas para gadis itu,” kata Colville kepada para wartawan.
“Kami memperingatkan para pelaku bahwa terdapat larangan keras atas perbudakan dan perbudakan seksual dalam hukum internasional. Kejahatan tersebut bisa, di bawah kondisi tertentu, dianggap kejahatan terhadap kemanusiaan. Para gadis itu harus segera dikembalikan, tanpa terluka, kepada para keluarga mereka,” ujarnya. (AFP)
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...