Aparat Harus Berani Tindak Ormas Pelanggar Kebebasan Beragama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rohaniawan Katolik, Benny Susetyo, meminta aparat penegak hukum berani menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan intimidasi dan pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Menurutnya, upaya tersebut merupakan langkah awal menangkal terorisme berkembang di Indonesia.
"Polisi harus berani menindak pelaku kekerasan atas nama apa pun, apalagi melakukan kekerasan dengan alasan sudut pandang agama, tidak perlu ragu untuk ditindak," kata Benny yang turut hadir dalam konferensi persi SETARA Institute di Cikini, Jakarta Pusat, hari Senin (18/1).
Dia berpandangan, jika aparat penegak hukum terus membiarkan ormas melakukan pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia, maka para pelaku intoleran yang bersatu dalam ormas itu akan merasa mendapatkan dukungan.
“Ketika ormas itu melakukan tindakan intoleran dengan kekerasan, orang lain akan melihat itu bukan hal yang salah,” ucap Benny.
Sementara itu, Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani, mengatakan para pelaku teror awalnya merupakan pelaku intoleran yang tergabung dalam organisasi masyarakat yang membawa unsure keagamaan. Kelompok tersebut biasanya dikenal sering mengintimidasi aliran kepercayaan tertentu yang dianggap menyimpang.
Kemudian, dia melanjutkan, anggota kelompok yang tidak puas hanya dengan melakukan sikap intoleransi kemudian memilih bergabung dengan kelompok-kelompok radikal, kelompok itu membenarkan dilakukannya aksi teror dan kekerasan.
"Untuk jadi teroris tidak bisa seketika, ada tahapan dan proses. Misalnya Muhammad Abduh di Cirebon, lalu Bahrun Naim, mereka sebelumnya tergabung dalam ormas kelompok intoleran," kata Ismail.
Editor : Bayu Probo
Seluruh Pengurus PGI Periode 2024-2029 Dilantik dalam Ibadah...
TORAJA, SATUHARAPAN.COM-Majelis Pekerja Harian (MPH), Badan Pengawas (BP), Majelis Pertimbangan (MP)...