Arab Saudi, Didenda Polisi Karena Perempuan Mengemudi
RIYADH, SATUHARAPAN.COM - Polisi lalu lintas Arab Saudi mendenda beberapa pemilik mobil setelah enam perempuan ditemukan menentang peraturan bahwa hanya laki-laki yang diizinkan mengemudi kendaraan.
Hal itu dilaporkan sebuah harian Arab Saudi, harui Rabu (25/9). Hukuman denda itu dijatuhkan di Provinsi Timur, dan terjadi bertepatan dengan kampanye yang dilakukan aktivis hak-hak perempuan untuk menantang larangan perempuan mengemudi yang dikeluarkan bulan lalu.
Polisi lalu lintas mendenda sebesar 5.400 riyal (US$ 1.400 atau sekitar Rp 16 juta) bagi orang yang melanggar syarat mengemudikan mobil, tulis media Al-Sharq mengutip seorang juru bicara kepolisian.
Kasus-kasus itu adalah dari penyetopan pengemudi yang di dekat pantai dan di daerah yang tengah dikembangkan untuk menaati aturan tersebut, kata Mayor Mansour al-Shakra. "Mereka sedang berkendara untuk bersenang-senang dan tidak belajar mengemudi," kata dia menambahkan.
Tidak ada hukum yang secara eksplisit melarang perempuan Saudi untuk mengemudi. Namun warga harus memperoleh izin mengemudi yang dikeluarkan oleh otorita lokal. Izin ini tidak dikeluarkan untuk perempuan, sehingga pada dasarnya adalah ilegal bagi perempuan di sana untuk mengemudi.
Perlawanan Kaum Perempuan
Perempuan yang diketahui melanggar aturan di masa lalu juga menghadapi tuduhan mengorganisir protes politik, suatu tindakan yang juga dilarang oleh kerajaan. Di negara itu, partai politik dan satu-satunya pemilihan umum hanyalah untuk memilih dewan kota.
Sekelompok aktivis Saudi Arabia pekan lalu menyerukan perempuan untuk mendapatkan izin mengemudia yang akan mereka gelar pada 26 Oktober mendatang, sebagai sikap menolak larangan tersebut.
Setidaknya dua kampanye serupa dalam dua tahun terakhir telah dilakukan, namun gagal membawa perubahan. Pihak otoritas setempat justru menahan beberapa perempuan dan membuat mereka menandatangani pernyataan untuk tidak mengemudi lagi. (ahram.org.eg)
Editor : Sabar Subekti
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...