BPS Gunakan Standar Baru untuk Perhitungan PDB
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan metode baru untuk melakukan kalkulasi Produk Domestik Bruto (PDB), yakni dengan System of National Accounts (SNA) 2008.
“Dengan memakai SNA 2008 yang direkomendasikan PBB kami harap data BPS bisa lebih berkualitas,” kata Deputi Kepala BPS Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Kecuk Suharyanto di Gedung III, Badan Pusat Statistik, Jl. Dr. Sutomo, Jakarta, Kamis (5/2).
SNA 2008, kata Suharyanto, merupakan metode yang baru yang mengganti SNA 2000. Suharyanto memerinci dengan contoh penerapannya yakni dengan perubahan di berbagai bidang antara lain perubahan dalam perhitungan salah satu komponen.
“Misalnya dalam output pertanian, dalam konsep lama hanya mencakup output saat panen, sedangkan pada konsep baru output saat panen ditambah nilai hewan dan tumbuhan yang belum menghasilkan,” kata Suharyanto.
Dalam contoh lain metode penghitungan output bank komersial menggunakan metode yang lama yakni Inputed Bank Services Charge (IBSC) sementara yang baru menggunakan metode Financial Intermediation Services Indirectly Measured (FISIM).
“Dengan mengubah tahun dasar baru dengan menggunakan tahun acuan 2010 saat ini ada beberapa hal yang dapat kita sadari yakni besaran PDB akan meningkat akan berpengaruh kepada PDB,” kata Suharyanto.
Suharyanto memberi contoh negara lain yang sudah menggunakan metode SNA 2008 yakni Nigeria, seperti data yang dia dapat dari PBB.
Suharyanto juga memberi saran kepada para pewarta bahwa dalam penulisan berbagai bidang usaha yang berpengaruh dalam kenaikan dan penurunan PDB.
“Nomenklatur klasifikasi Produk Domestik Bruto lapangan usaha berubah penyebutannya dari ‘sektor’ menjadi ‘kategori’ sedangkan untuk pengeluaran, tetap komponen,” Suharyanto menambahkan.
Suharyanto mengatakan bahwa saat ini Indonesia termasuk yang tercepat merilis indeks pertumbuhan ekonomi.
“PBB telah memberi apresiasi karena biasanya negara-negara lain 75 hari setelah tahun baru, baru mengumumkan pertumbuhan ekonomi, nah kalau kita ini kan baru 35 hari,” Suharyanto mengakhiri penjelasannya.
Editor : Eben Ezer Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...