BPS Pertanyakan Kenaikan Harga Cabai
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mempertanyakan penyebab kenaikan harga cabai yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. BPS tak dapat memastikan apakah dikarenakan masalah cuaca ataukah masalah distribusi mata rantai perdagangan.
Ketika ditanyakan, Kepala BPS Suhariyanto tidak memahami secara jelas apa penyebab kenaikan harga cabai tersebut. Dia meminta Kementerian Pertanian untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait kenaikan harga cabai tersebut.
“Mungkin perlu dicek ke teman-teman Kementerian Pertanian, apakah tingginya itu karena cuaca sehingga produksi berkurang atau ada masalah di distribusi,” kata Suhariyanto kepada satuharapan.com di Kantor BPS, Gedung 3 lantai 1, Jl. dr. Sutomo No. 6-8 Jakarta, hari Senin (7/11).
Kepala BPS mengaku tak memahami persoalan distribusi pangan dalam mata rantai perdagangan karena bukan wewenang dari lembaganya. Dia menyerahkan kepada Kementerian Pertanian karena lebih tepat menjelaskan persoalan kenaikan harga cabai yang dianggap banyak pihak tak wajar.
“BPS enggak paham, tidak melakukan itu (mengenai) mata rantai perdagangan, mungkin teman-teman Kementerian Pertanian lebih pas jawabnya,” kata Suhariyanto.
Kepala BPS menilai, kenaikan harga cabai belakang ini belum mempengaruhi terjadinya inflasi di sejumlah daerah di Indonesia. Dia meminta pemerintah untuk memperhatikan harga cabai yang dijual di tengah masyarakat supaya tidak mengalami kenaikan yang berlebih.
“Kalau yang sampai selama ini (cabai) belum (inflasi) ya. Selama ini kan, (seperti) kemarin makanan masih deflasi, lagian cabai itu kan bobotnya sekitar 0,7 masih jauh dibandingkan beras, tapi memang harus diperhatikan supaya jangan naik,” dia menegaskan.
Tidak Rasional
Kenaikan harga cabai akhir-akhir ini yang terjadi di hampir semua wilayah Indonesia mengherankan konsumen dan dianggap di luar kewajaran. Walaupun harga cabai bervariasi di berbagai daerah, lonjakan harga yang terjadi membingungkan pembeli dan semakin tidak rasional.
Antara melaporkan harga cabai merah keriting sejumlah pasar tradisional Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sudah mencapai Rp 110.000 per kilogram. Dua pekan sebelumnya, masih bertengger di Rp 80.000 per kilogram.
"Cabai merah asal Bukittinggi, Sumatera Barat, naik tinggi, hari ini mencapai Rp 110.000," kata Elida, pedagang cabai merah di Pasar Raya Belantik, Siak, hari Sabtu (5/11), dikutip dari Antara.
Ini merupakan lonjakan harga yang di luar perkiraan karena sudah tinggi sekali. Dua pekan sebelumnya, harga cabai keriting juga sudah dianggap mencekik, padahal masih di level Rp 80.000 perkilogram.
Kondisi cuaca ekstrem dituduh sebagai penyebab terbatasnya pasokan. Menurut Elida, kenaikan harga sudah terjadi sejak dari agen.
Sementara itu, Dido, 30 tahun, pedagang cabai merah di Pasar Raya Belantik, mematok harga yang lebih rendah, yaitu Rp 90.000 perkilogram karena menjual cabai merah hasil kebunnya sendiri.
"Saya hanya jual Rp 90.000 per kilogram, karena ini cabai hasil saya tanam sendiri di Kecamatan Bunga Raya, Siak," ucapnya.
Miaty, 42 tahun, warga Jalan Sapta Taruna, Siak, mengaku kaget dengan tingginya harga cabai merah saat ini. Menurut dia, lonjakan tersebut di luar perkiraan.
"Kemarin saya belanja di Pasar Geronggang harga cabai sudah Rp 100.000 per kilogram, barusan teman bilang ada yang Rp 120.000 per kilogram. Itu harganya sudah tinggi sekali," katanya.
Di Kota Pariaman, harga cabai merah dilaporkan sudah mencapai Rp 90.000 per kilogram. Pekan sebelumnya masih berada di Rp 64.000 perkilogram.
Sementara di Jakarta, menurut infopangan.jakarta, harga cabai merah keriting per kilogram sampai hari Minggu (6/11), tercatat sebesar Rp 67.885, naik Rp 1.374 dari sebelumnya. Namun di beberapa pasar, seperti di Pasar Sunter, Jakarta, cabai merah keriting sudah mencapai Rp 70.000 per kilogram dan cabai merah besar Rp 75.000 per kilogram. Padahal harga normalnya, menurut para pedagang, adalah Rp 40.000 per kilogram.
Di Batam, harga cabai merah lokal dilaporkan mencapai Rp 80.000 per kilogram. Akibatnya, konsumen lebih memilih membeli cabai impor asal Malaysia yang harganya hanya Rp 52.000 per kiligram.
Menteri Perdagangan, Enggartriasto Lukita, mengatakan kenaikan harga cabai di beberapa daerah disebabkan musim hujan yang melanda Indonesia. Curah hujan yang tinggi terus terjadi, menyebabkan panen cabai terganggu.
Namun, Enggar memastikan ketersediaan stok cabai terjamin. Ia juga meyakini harga-harga pangan dan komoditas tersebut tidak akan menyebabkan inflasi tinggi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo mengatakan kondisi ini bisa berlangsung hingga tiga bulan ke depan hingga musim penghujan selesai.
BPS menyarankan pemerintah dapat membuka keran impor cabai merah keriting untuk bisa menurunkan harga.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...