Brigjen Didik Purnomo Diperiksa KPK Terkait Simulator SIM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Wakil Kepala Korsp Lalu Lintas (Korlantas) Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan simulator SIM roda dua (R-2) dan roda empat (R-4) di Korlantas Polri.
“DP diperiksa sebagai tersangka,” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (26/8).
Didik ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan penyidikan atas perkara tersangka Irjen Djoko Susilo yang diduga menyalahgunakan kewenangannya selaku Kepala Korlantas Polri 2011 yang menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...