Chad, Negara Mayoritas Muslim, Larang Pemakaian Burqa
DJAMENA, SATUHARAPAN.COM – Chad pada Rabu (17/06) melarang pemakaian kerudung yang menutupi seluruh wajah (cadar), dan menginstruksikan pasukan keamanan untuk membakar burqa yang disita di pasar-pasar setelah 33 orang tewas dalam serangan kembar bom bunuh diri yang dituding dilakukan kelompok Islamis Boko Haram Nigeria pekan ini.
“Penggunaan burqa harus dihentikan secepatnya mulai hari ini, bukan hanya di tempat umum dan sekolah-sekolah tapi di seluruh wilayah negara,” ujar Perdana Menteri Kalzeube Pahimi Deubet dalam pidatonya di hadapan para pemuka agama sehari sebelum dimulainya bulan suci Ramadan.
Jenis pakaian apa pun yang menutupi seluruh tubuh kecuali bagian mata saja adalah bentuk “kamuflase” dan sekarang ini dilarang, tambahnya, meminta para pemuka agama untuk menyebarkan pesan tersebut di masjid-masjid, gereja dan tempat-tempat suci mereka.
Perdana Menteri Deubeut mengatakan beberapa instruksi sudah diberikan kepada pasukan keamanan “untuk menyisir ke pasar-pasar dan menyita semua burqa yang dijual dan membakarnya.”
Siapa pun yang ditemukan memakai burqa akan “ditangkap, didakwa dan dihukum melalui proses penuntutan yang singkat.”
Pengeboman pada Senin, serangan pertama di ibu kota Chad yang mayoritas penduduknya Muslim, dituding dilakukan oleh para militan Boko Haram yang sebelumnya melancarkan penyerangan berdarah ke desa-desa di sepanjang perbatasan dengan Nigeria.
Militan Islamis tersebut menggunakan pengebom bunuh diri wanita untuk meluncurkan serangan di masa sebelumnya dengan menyembunyikan bahan peledak yang disembunyikan di balik pakaian mereka. (Ant/AFP)
Ikuti berita kami di Facebook
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...