Dilarang Pakai Toilet Wanita, Transgender Peroleh Kompensasi Rp 900 Juta
ORONO, SATUHARAPAN.COM - Nicole Maines (17), seorang mahasiswi transgender Universitas Maine, Orono, AS memenangkan sengketa melawan kampusnya sebesar $75,000 atau lebih dari Rp 900 juta atas diskriminasi yang dialaminya d tempatnya kuliah, seperti dilansir Time pada Rabu, (3/12).
Kasus ini bermula ketika ia tidak diperbolehkan menggunakan toilet perempuan dikarenakan status transgender nya. Kehadirannya di toilet perempuan membuat mahasiswi lain ‘risih’. Akibatnya, ia dipaksa menggunakan toilet staf di kampus.
Sedih mengetahui hal tersebut, orang tuanya menggugat Universitas Maine karena merasa anaknya didiskriminasi. Hal tersebut, menurut orangtuanya, juga melanggar undang-undang hak asasi manusia negara.
Keputusan pengadilan tertinggi AS dalam memenangkan Nicole pada kasus ini merupakan yang pertama kali di negaranya.
Masa Lalu Nicole
Pemilik nama asli Wyatt Maines ini terlahir sebagai kembar yang identik. Kembarannya bernama Jonas Maines. Anak kembar ini awalnya sama-sama berjenis kelamin pria. Namun seiring berjalannya waktu, salah satu si kembar merasa terjebak di tubuh pria dan memilih jadi wanita.
Jonas besar menjadi seorang anak laki-laki Amerika pada umumnya. Sementara Wyatt merasa tidak menikmati hidupnya sebagai anak laki-laki.
Kepada Boston Globe, Wyatt mengatakan dia selalu merasa sebagai seorang anak perempuan. Akhirnya dengan bantuan dan izin orangtuanya, pada umur 14 tahun ia mulai mengubah dirinya menjadi seorang remaja perempuan. Wyatt pun mengubah namanya menjadi Nicole.
Tentu saja langkah Wyatt mengubah dirinya menjadi Nicole tidak berjalan tanpa hambatan. Permasalahan hukum dan diskriminasi adalah sejumlah hal yang harus dilalui keluarganya.
Editor : Eben Ezer Siadari
KKP Gagalkan Penyelundupan 6,44 juta Benih Lobster Senilai R...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menggagalkan aksi penyelund...