Gerakan Anti Narkotika di Yogyakarta Tolak Legalisasi Ganja
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni diisi dengan beragam kegiatan bertema besar perangi narkotika. Di Yogyakarta, Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memperingati HANI dengan menggelar kampanye simpatik di Titik Nol Kilometer pada Kamis (26/6). Kampanye tersebut diisi dengan penyebaran pamflet dan performing art oleh komunitas anak-anak pinggir jalan dan Paguyuban Airsoftgun Jogjakarta (PAJ).
Tak hanya di Titik Nol Kilometer, kampanye simpatik juga dilakukan di 5 titik lain di Yogyakarta, seperti di perempatan Mlati, Jalan Magelang; perempatan Wirobrajan; perempatan Dongkelan, Jalan Bantul; perempatan Janti, dan perempatan Tugu Yogyakarta. Selain GRANAT, gerakan ini juga didukung sepenuhnya oleh DPD GRANAT DIY, Yayasan Anak Pinggir Jalan (Girlan) Nusantara, Forum Mahasiswa Anti Narkotika (FORMAT) Yogyakarta, Paguyuban Airsoftgun Jogjakarta (PAJ), LSM Lembaga Anak Bangsa Cerdas (LABC) DIY, Himpunan Mahasiswa Farmasi se-Indonesia, BOSCHE VVIP Club, dan Ormas Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) DIY.
“Kami sudah menyebar di 5 titik, yaitu di Jalan Magelang, Janti, Wirobrajan, Tugu, dan Dongkelan. Titik Nol Kilometer ini dijadikan tempat berkumpul semua teman yang telah membagikan pamflet di titik-titik tersebut. Nah, di sini ada acara art perform dari anak-anak pinggir jalan (Girlan Nusantara), kemudian ada art perform dari Paguyuban Airsoftgun Jogjakarta,” demikian disampaikan oleh Ketua Umum DPD GRANAT DIY, Feryan Harto Nugroho di tengah-tengah aksi gerakan anti narkotika di Titik Nol Kilometer.
Aksi yang digelar di Titik Nol Kilometer tersebut didukung oleh 300-500 aktivis anti narkotika. Dukungan langsung juga diberikan oleh aparat demi kelancaran aksi, seperti dari pihak Sabhara POLDA DIY.
“Aksi ini didukung sekitar 300-500 orang. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk perizinan dan keamanan. Untuk kegiatan kali ini, bantuan dari pemerintah berupa penerjunan langsung aparat kepolisian dari Direktorat Sabhara Polda DIY dan Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY,” tandas Fariyan.
Feryan menambahkan bahwa tema besar yang diangkat pada tahun ini sebagai tajuk utama gerakan anti narkotika adalah menolak legalitas ganja. Sebagai langkah penolakan, dalam aksi untuk memperingati hari anti narkotika internasional ini dideklarasikan penolakan legalitas ganja.
“Dalam gerakan anti narkotika ini kami mengadakan deklarasi penolakan legalitas ganja karena tahun ini, tema besar kami adalah tolak legalitas ganja,” jelas Feryan.
Deklarasi Tolak Legalitas Ganja tersebut berbunyi:
Pernyataan sikap Dewan Pimpinan Daerah GRANAT Provinsi DIY.
- Mengecam keras dan menolak upaya segelintir orang yang tidak bertanggungjawab terkait usaha pelegalisasian ganja di Indonesia
- Mendukung sikap dan langkah dari ormas sosial GRANAT dari semua tingkatan se-Indonesia untuk melakukan semua hal terkait menghadang upaya legalisasi ganja di Indonesia
- Mengajak semua eleman masyarakat dari berbagai lapisan strata untuk kembali peduli akan bahaya narkoba di sekitar kita.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...