Gunakan Kata Allah, Komik Ultraman Dilarang Beredar di Malaysia
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Malaysia telah melarang komik Ultraman karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan merusak moral dengan penggunaan kata “Allah” dalam komik tersebut.
Media Malaysia memberitakan larangan tersebut pada Kamis (6/3) dan berspekulasi langkah itu didorong oleh penggunaan kata Allah dalam komik tersebut. Sebuah putusan pengadilan akhir tahun lalu melarang non-Muslim di negara tersebut menggunakan istilah “Allah” meskipun kata tersebut digunakan oleh Arab untuk kata Allah yang berarti Tuhan, dan umat Kristen Malaysia telah lama menggunakan kata tersebut dengan arti yang sama. Dalam kasus ini, Gereja Katolik berusaha untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Di Twitter, telah beredar foto di mana komik tersebut menggunakan kata Allah.
“Ia dianggap dan dihormati sebagai ‘Allah’ atau tetua untuk semua pahlawan ultra,” begitulah bunyi terjemahan yang diterbitkan oleh media Malaysia.
Seorang wakil pemerintah menegaskan larangan tersebut. Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (7/3), Kementerian Dalam Negeri mengatakan, “Karena Ultraman diidolakan oleh banyak anak-anak dan terutama dalam hal ini menyamakan tokoh utama Ultraman King dengan Allah, akan membingungkan anak-anak Muslim dan merusak iman mereka.”
Beberapa pengguna situs jejaring sosial membahas keputusan pemerintah tersebut ke media sosial, untuk mengejek pemerintah.
“Stadion runtuh menyalahkan Ultraman, ada kabut juga menyalahkan Ultraman. Kasihan Ultraman,” sindir Simon Lambert, salah satu pengguna media sosial di Malaysia dalam akun Twitter-nya. Sindiran tersebut terkait dengan runtuhnya stadion yang terjadi beberapa tahun terakhir dan juga kabut asap yang menyelimuti Kuala Lumpur awal pekan ini.
Larangan terhadap Ultraman itu merupakan contoh terbaru dari meningkatnya konservatisme agama garis keras di bawah pemerintahan Kesatuan Organisasi Nasional Melayu Bersatu yang dipimpin negara. Awal tahun ini, pihak berwenang di Selangor dengan tiba-tiba menyita lebih dari 300 Alkitab, hanya gara-gara penggunaan kata Allah sebagai Tuhan dalam bahasa Melayu.
“Melarang buku adalah masalah serius, dan larangan terhadap Ultraman jelas mengungkapkan kecenderungan menyalahgunakan hak pelayanan itu. Selain itu juga cenderung kepada pengambilan keputusan secara tersembunyi dan kurang totalnya akuntabilitas kepada publik Malaysia,” kata Phil Robertson, Wakil Direktur Human Rights Watch Asia kepada Time.
“Kalau Perdana Menteri Najib (Razak) ingin berperan sebagai pahlawan dalam kasus ini, dia harus mulai menyelamatkan Ultraman terlebih dahulu dan kemudian meminta transparansi dan akuntabilitas nyata dari lembaga sensor di negara itu,” ia menambahkan.
Waralaba Ultraman yang terkenal itu, yang menggambarkan manusia super yang berjuang mengalahkan monster, pertama kali diperkenalkan sebagai serial televisi di Jepang pada pertengahan 1960-an dan telah memperoleh perhatian yang besar di Asia selama puluhan tahun, dengan cerita serial di berbagai bentuk media seperti komik dan film. (time.com)
Editor : Sotyati
Rajin Olahraga Kurangi Risiko Terkena Stroke Kembali
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis neurologi RSUD Pasar Minggu dr. Marijanty Learny Vera T....