Gus Solah: Soal Amplop, Penghulu Hanya Perlu Payung Hukum
JOMBANG, SATUHARAPAN.COM - Penasehat Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I), KH Salahuddin Wahid atau Gus Solah memandang perlu dikeluarkannya payung hukum untuk para penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) yang kerap menerima 'amplop'.
"Maka mekanisme pernikahkan memanggil penghulu tersebut harus segera dibuatkan payung hukum. Dengan begitu, pemberian uang terimakasih untuk penghulu tidak menjado pro-kontra," kata pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang ini, pada Minggu (22/12) di Jawa Timur.
Menurut Gus Solah, untuk masyarakat yang menikah di kantor KUA harus digratiskan, namun jika penghulu dipanggil untuk menikahkan di rumah atau di luar jam kerja, maka pemberian uang terima kasih tersebut tidak menjadi soal.
Saat berkumpul dengan sekitar 30 pengasuh pondok pesantren se Indonesia di Tebuireng tersebut, Gus Solah mengatakan bahwa tujuan pertemuan mereka tidak secara khusus membahas persoalan KUA, namun puluhan majelis pengasuh ponpes itu untuk mendeklarasikan MP3I.
Dalam kesempatan itu, seluruh pengurus pesantren dari pulau Jawa dan perwakilan dari Sumatera dan Kalimantan maju ke atas panggung untuk mendengarkan pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Habib Soleh Al Mughdlor asal Situbondo. Setelah itu, forum MP3I menggelar dialog budaya yang disambung dengan nonton bareng film 'Sang Kiai', yang mengisahkan perjuangan pendiri NU, Hadratusyaikh Hasyim Asyari dalam mengusir penjajah. (beritajatim)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Uji Coba Rudal Jarak Jauh Korea Utara Tanda Peningkatan Pote...
SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Korea Utara menguji coba rudal balistik antar benua (ICBM) untuk pertama kali...