Iran akan Kerja Sama Kelola Wakaf dengan Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kedutaan Besar Republik Islam Iran yang diwakili Konselor bidang Kebudayaan Besar, Dr Hojjatullah Ebrahimian, berkunjung ke Direktorat Pemberdayaan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, di Kantor Kemenag Thamrin, Selasa (30/12). Kedatangan Ebrahimian beserta tim ini disambut Direktur Pemberdayaan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Hamka, beserta jajarannya.
Hojjatullah Ebrahimian menyatakan, bahwa silaturahmi ini selain bertujuan untuk mempererat hubungan antara Kedutaan Besar Iran dengan Ditjen Bimas Islam, utamanya Direktorat Pemberdayaan Wakaf, juga untuk membina kerja sama dalam bidang wakaf.
“Republik Islam Iran mempunyai pengalaman puluhan tahun dalam mengelola wakaf. Dan kami, mempunyai peradaban yang baik dalam wakaf. Karenanya, Kami, Konsul Kebudayaan Iran, mewakili Rakyat Iran hendak menyampaikan usulan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia, dalam pengembangan wakaf di Indonesia,” kata Konsul Hojjatullah Ebrahimian.
“Kami juga akan melaporkan berbagai hal berkaitan dengan informasi pemberdayaan wakaf di Indonesia, ke Kementerian Kebudayaan Iran,” ia menambahkan.
Ebrahimian juga menginformasikan, salah satu pekerjaan Badan Wakaf di negaranya, yaitu mengelola pemakaman dan membangun masjid-masjid besar.
Sehubungan itu, dalam silaturahmi ini, Konselor Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Islam Iran menyampaikan keinginannya untuk bekerja sama dengan Direktorat Pemberdayaan Wakaf Bimas Islam dalam beberapa hal, seperti pelaksanaan Konferensi Besar tentang sejarah dan perjalanan dakwah Wali Songo di Nusantara, agar dunia memahami Islam, khususnya di Indonesia.
Ebrahimian juga menyampaikan bahwa Iran siap dan bersedia membantu pembangunan masjid besar di makam para Wali Songo.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan Iran juga siap bekerja sama dengan Kemenag dalam pengembangan wakaf.
Direktur Pemberdayaan Wakaf, Hamka, menyambut baik usulan Konselor tersebut. Direktur juga menjelaskan sedikit tentang tanah wakaf di Indonesia yang tersebar di 400 ribu lebih lokasi.
“Pada 2014, di seluruh Tanah air, tercatat ada 435.395 lokasi tanah wakaf, dengan luas mencapai 4.142.464.287.906 M2. Dari banyaknya tanah wakaf tersebut, sekitar 66,25 % telah bersertifikat, tepatnya yakni sebanyak 288.429. Sedang sisanya, 146.966 lokasi (32, 75%) belum bersertifikat. Dari segi lokasi, ada sekitar 10% tanah wakaf, berlokasi strategis dan potensial untuk dikembangkan secara ekonomis. Dan, dengan adanya kerja sama dengan Konselor Kebudayaan Kedutaan Besar di Republik Iran ini. Insya Allah ini sangat positif bagi Pemberdayaan Wakaf di Indonesia,” katanya. (kemenag.go.id)
Editor : Bayu Probo
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...