Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:09 WIB | Kamis, 02 April 2015

Kemendikbud akan Lakukan Reformasi Tata Kelola Buku

Kemendikbud akan lakukan reformasi tata kelola buku. (Foto: kemdiknas.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, akan melakukan reformasi tata kelola buku yang beredar di masyarakat, terutama buku pelajaran.

Hal itu dilakukan, untuk menghindari adanya konten yang tidak pantas atau konten negatif di dalam buku-buku yang diperuntukkan bagi anak-anak.

"Kita akan lakukan semacam studi komparasi negara, mana praktik terbaik dalam urusan buku, termasuk praktik pengalaman kebijakan buku yang disentralisasikan, kemudian didistribusikan ke daerah," kata Mendikbud saat jumpa pers penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2015, di Depok, Jawa Barat, (31/3).

Ia menegaskan, rencana tersebut dilakukan bukan untuk mematikan peran daerah dan memperluas peranan pemerintah pusat dalam hal perbukuan.

Pemerintah pusat, katanya, harus bisa menjadi kurator atau penjaga standar terhadap buku-buku yang beredar di masyarakat, terutama buku pelajaran dan buku anak-anak.

"Sehingga buku-buku itu menjadi buku yang layak dikonsumsi oleh anak-anak kita," kata Mendikbud.

Buku juga berkaitan erat dengan bahasa. Buku diharapkan bisa mendukung anak-anak Indonesia menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kekayaan bahasa, kata  Mendikbud, adalah salah satu bentuk kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia. Karena itu penggunaan bahasa daerah juga harus diperhatikan.

Ia mengatakan bahasa merupakan alat yang efektif dalam mengajarkan logika. "Bahasa mencerminkan struktur berpikir. Penting dalam mengajarkan logika," katanya. (kemdiknas.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home