Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:18 WIB | Kamis, 10 November 2016

Ketua DPR Ucapkan Selamat Kepada Antasari telah Bebas Bersyarat

Ketua DPR RI Ade Komarudin‎. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua DPR RI Ade Komarudin‎ atau Akom mengucapkan selamat kepada Antasari Azhar terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen yang telah memperoleh bebas bersyarat.

Sebab, kata Akom, bebas bersyarat untuk Antasari itu merupakan hak secara hukum.

“Saya ucapkan selamat datang kembali Pak Antasari," kata Akom di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (10/11).

Politikus Partai Golkar ini pun mengaku yakin bahwa Antasari Azhar bisa memanfaatkan kesempatan bebas bersyarat itu untuk beraktualisasi.

Menurut Akom, Antasari Azhar merupakan orang yang baik.‎ Diketahui, pada 11 Februari 2010 lalu, Antasari divonis 18 tahun penjara karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, ‎Direktur PT Putra Rajawali Banjaran.

Sekitar pukul 09.55 WIB tadi, Antasari keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Tangerang, Banten, kembali menghirup udara bebas. Pasalnya, terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen itu bebas bersyarat‎ setelah menjalani hukuman sekitar enam tahun penjara.

Semenatar itu Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan Antasari telah bersabar menjalani masa hukum. Meski kasus pembunuhan yang menjeratnya itu masih menyisakan sejumlah pertanyaan besar benar tidaknya Antasari pelakunya.

Meski akhirnya pengadilan memutus bersalah, Antasari kekeuh mengatakan tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan penuntut umum itu. Hanya saja sebagai penegak hukum, Antasari patuh menjalani masa hukuman sebagaimana putusan pengadilan.

“Dia harus mengungkapkan dan terbuka, tapi orientasinya ya sudahlah perbaiki keadaan, bukan karena dia dendam atau kecewa,” kata dia.

Pengalaman yang dialami mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan itu mesti menjadi pelajaran bagi penegak hukum lainnya. Ia berharap selepas menjalani hukuman dapat kembali berkarya menjadi bagian memperbaiki sistem hukum di tanah air.

“Oleh sebab itu saya berharap dia jangan berhenti berkarya, bantulah dunia hukum kita ini supaya betul-betul menjadi harapan bagi pencari keadilan,” kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home