Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 17:18 WIB | Kamis, 30 Juni 2016

Komnas HAM: Pemerasan Gereja Banyak Ditemukan di Jawa Barat

Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Jayadi Damanik kedua dari kiri di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary nomor 4 B Menteng, Jakarta Pusat, hari Kamis (30/6). (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) banyak menemukan tindakan pemerasan yang dilakukan pihak-pihak tertentu terhadap gereja-gereja di Jawa Barat dengan mempermasalahkan izin pendirian rumah ibadah.

“Komnas HAM membenarkan pernyataan bahwa ada dugaan pemerasan yang dilakukan pihak terhadap gereja-gereja di Jawa Barat, namun dalam pernyataan tersebut, Komnas HAM tidak pernah menyebutkan identitas ormas yang melakukan pemerasan maupun gereja yang menjadi korban pemerasan," kata Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Jayadi Damanik di kantor Jalan Latuharhary nomor 4 B Menteng, Jakarta Pusat, hari Kamis (30/6).

Komnas HAM telah melakukan komunikasi dengan sejumlah Pemerintah Daerah di Jawa Barat untuk mendorong penyelesaian terhadap permasalahan pendirian rumah ibadah di wilayah-wilayah tersebut.

“Dalam proses tersebut, Komnas HAM menemukan indikasi kuat sejumlah gereja di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Sumedang dan Cianjur telah menjadi korban pemerasan dari beberapa pihak yang mengatasnamakan ormas tertentu, tindakan tersebut, menurut Komnas HAM merupakan bentuk pelanggaran lain yang semakin mempersulit proses penyelesaian permasalahan rumah ibadah," kata dia.

Dengan demikian, kata Jayadi, Komnas HAM telah meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk dapat mengintensifkan upaya deteksi dini serta mengantisipasi kemungkinan terjadi eskalasi pasca pemberitaan isu pemerasan tersebut.

“Komnas HAM juga meminta agar jajaran kepolisian dapat memastikan jaminan perlindungan keamanan tempat-tempat ibadah serta hak atas rasa aman seluruh warga, khususnya jemaat dan pimpinan GBKP Bandung Timur," kata dia.

Sebelumnya, pada 6 Juni 2016, muncul pemberitaan yang menyebutkan bahwa Komnas HAM telah menyampaikan temuan adanya tindakan pemerasan yang dilakukan pihak-pihak tertentu terhadap gereja-gereja yang dipermasalahkan perizinannya di Jawa Barat. Pemberitaan tersebut telah mengakibatkan sejumlah ormas meminta klarifikasi kepada beberapa pengurus gereja di Bandung.

Selain itu, kata Jayadi, Pemkot Bandung juga telah menggelar pertemuan dengan pengurus-pengurus gereja untuk meminta penjelasan terkait temuan tersebut. Bahkan, Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI dan Kantor Kemenag Bandung telah menegaskan temuan tersebut tidak benar.

Kasus Enam Gereja di Kota Bandung

Menurut Jayadi, pada 3 Juni 2016 Komnas HAM telah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk membahas penyelesaian permasalahan lima gereja di Kota Bandung seperti GBKP Bandung Timur, Gereja Rehoboth, Gereja BNKP Nias, GBKP Bandung Barat, dan Gereja Kerajaan Mulia.

Dalam pertemuan dengan GBKP Bandung Timur dan GBKP Bandung Barat, Komnas HAM mengatakan sebenarnya yang dipermasalahkan adalah izinnya, di mana pihak lurah dan camat setempat masih menghambat proses perizinannya.

“Dalam pertemuan dengan Pemkot Bandung tersebut, Wali Kota Bandung melaporkan bahwa dari lima gereja tersebut, Pemkot Bandung telah menyelesaikan dua gereja, yakni Gereja Rehoboth dan GBKP Bandung Timur. Kedua gereja tersebut telah diselesaikan izinnya dan dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah," kata dia.

Sementara itu, tiga gereja lainnya belum ada proses perizinannya, karena pengurus gereja-gereja tersebut hingga saat ini belum mengajukan permohonan perizinan.

“Pada saat Komnas HAM melakukan pengecekan ke salah satu gereja yang telah diterbitkan, ditemukan bahwa laporan tersebut benar dan gereja yang dimaksud telah dapat melaksanakan peribadatan, namun demikian pelaksanaan ibadah masih dijaga pihak kepolisian guna memastikan keamanan para jemaatnya," kata dia.

 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home