Korea Utara akan Adili Dua Warga AS
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Korea Utara menyatakan akan mengadili dua wisatawan AS karena melakukan kejahatan terhadap negara, sehingga memupuskan harapan pembebasan wisatawan itu.
“Penahanan itu berdasarkan kesalahan wisatawan AS sendiri,” kata kantor berita resmi Korea Utara KCNA pada Senin (30/6). Wisatawan AS itu, Jeffrey Fowle dan Matthew Miller ditahan oleh otoritas negara Korut dan tidak memberikan rincian kapan mereka akan diadili.
Jeffrey Fowle, 56 tahun mekanik dari Miamisburg, Ohio, ditahan setelah masuk ke Korea Utara sebagai turis akhir April.
Korea Utara adalah salah satu negara paling terisolasi di dunia, tapi keterbelakangan ekonomi dan sistem politik menarik pengunjung dari negara Barat untuk melihat bagaimana kehidupan negara tirai besi terakhir di dunia itu.
Laporan terbaru menyebutkan Fowle sebelumnya mengunjungi Sarajevo, Bosnia dan beberapa negara bekas Uni Soviet dan menikah di sana.
“Fowle menyukai petualangan dan merasakan kebudayaan berbeda dan melihat tempat baru,” kata pengacara keluarga Fowle, dalam rilis yang diterima awal Juni.
Tidak ada info mengenai latar belakang warga AS Matthew Miller, yang ditangkap pejabat Korea Utara karena merobek visa turis dan meminta suaka, menurut kantor berita negara.
Miller mengunjungi Korea Utara sendirian, kata Uri Tours, agen wisata yang membawa Miller ke Korea Utara.
Juru bicara Uri Tours menyatakan kepada Reuters, Miller dalam kondisi “fisik yang bagus” dan orangtuanya khawatir tentang kondisi Miller, tapi orangtua Miller tidak mengeluarkan pernyataan mengenai penahanan anaknya.
Bulan Mei, Departemen Luar Negeri AS mengingatkan warga AS untuk tidak berkunjung ke Korea Utara karena “risiko penahanan dan pengadilan” walaupun memiliki visa yang berlaku. (reuters.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...