KPU: Jokowi-JK 53,15 Persen Prabowo-Hatta 46,85 Persen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada pengumuman hasil Pilpres, Selasa (22/7).
Dalam rapat pleno yang dihadiri hanya pasangan Jokowi-JK—karena pasangan Prabowo-Hatta menyatakan mundur—KPU menetapkan seluruh hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 secara nasional. KPU menyatakan pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 46,85 persen dan pasangan Jokowi-JK memperoleh 53,15 persen.
Pasangan Jokowi-JK, dari 33 provinsi di Indonesia mengumpulkan total suara sebanyak 70.997.859 suara sementara Prabowo-Hatta 62.576.444 dengan total suara sah secara nasional sebanyak 133.574.303 suara. Sedangkan suara tidak sah adalah 1.370.379. Berdasarkan data KPU, daftar pemilih tetap sebanyak 185.822.507.
Jadi, tingkat partisipasi pemilih di Pemilu Presiden 2014 adalah 72,6 persen, menurun dibandingkan dengan partisipasi 2004. Pada Pilpres 2004 putaran pertama, partisipasi pemilih sebanyak 78 persen, dan di putaran kedua menurun menjadi 75 persen. Lalu di Pilpres 2009 tingkat partisipasi pemilih sebanyak 71,7 persen.
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...