Loading...
EKONOMI
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:24 WIB | Senin, 16 Maret 2015

Marwan: Lumbung Desa Bisa Jadi BUMDes

Blusukan Menteri Desa PDT Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Fajar (kedua kanan) berdialog dengan warga saat melakukan blusukan di kawasan Desa Japanan, Margodadi, Sayegan, Sleman, Kamis (12/3). (foto: Antara/Pradita Utama)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, lumbung pangan desa dapat dikembangkan menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

BUMDes itu berbasis pangan, yang dibentuk dan dikelola oleh desa, terutama yang bergerak di bidang penyimpanan pendistribusian pengolahan dan perdagangan beras dan bahan pangan pokok lainnya.

"Hampir sebagian besar desa di Tanah Air, mulai memasuki musim panen. Untuk itu, kami mengimbau agar memanfaatkan hasil panennya untuk memperkuat stok beras desa melalui lumbung pangan desa," ujar Marwan di Jakarta, Minggu (15/3).

Menurut dia selama ini lumbung pangan desa berfungsi sebagai cadangan pangan desa, untuk mengatasi masa paceklik. Lumbung pangan desa juga berfungsi sebagai cadangan beras nasional di luar cadangan beras Pemerintah yang dikelola Perum Bulog.

"Jadi bisa ikut membantu pemerintah mengatasi kekurangan pasokan beras yang menyebabkan harga beras melambung naik, seperti yang pernah terjadi beberapa pekan sebelumnya. Itu harus kita hindari," kata Menteri Marwan.

Untuk itu, tambahnya, lumbung pangan desa harus dikembangkan menjadi lembaga usaha desa. Marwan menambahkan lumbung pangan desa paling tepat dikembangkan menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), karena kelembagaan BUMDes telah memiliki payung hukum dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Karena untuk menuju desa mandiri, salah satunya  adalah desa harus mampu memenuhi kebutuhan pangannya."

BUMDes adalah, lembaga usaha desa yang dibentuk dan dikelola bersama oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

BUMDes pangan inilah yang akan menjalankan berbagai kegiatan mulai dari pra panen sampai dengan pasca panen.

Termasuk di dalamnya adalah pengadaan gudang lumbung pangan, lantai jemur gabah, sarana produksi pertanian, sarana pengolahan hasil panen semacam gilingan padi, kios beras dan sebagainya.

"Jadi BUMDes pangan ini tidak hanya menampung hasil panen sebagai cadangan pangan desa, tetapi juga untuk menunda penjualan (tunda jual), untuk mengatasi merosotnya harga pangan pada saat panen raya yang sangat merugikan petani," kata Menteri Marwan.

BUMDes pangan juga memberikan bantuan pinjaman murah kepada petani desa, untuk membeli benih pupuk dan kebutuhan lainnya, membantu peningkatan kualitas serta mengolah hasil pertanian, ikut memasarkan produk pertanian pada saat yang dikehendaki serta mempunyai usaha produktif di bidang pangan.

"Sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi anggotanya, mendorong munculnya peluang usaha baru bagi warga desa, mengurangi pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menghasilkan pendapatan yang menambah income bagi desa," kata dia.

Politisi PKB itu menjelaskan, pembentukan BUMDes pangan dapat dibiayai dari dana desa yang akan mulai turun bulan April. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home