Menkeu Pastikan PP Biofuel akan Ditandatangani Presiden
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan akan menyerahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang soal dana pendukung biofuel kepada Presiden untuk ditandatangani. "Sudah diparaf sama saya, baru saja karena baru sampai dari luar negeri," kata Bambang setelah memberi materi pada World Economic Forum 2015, di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (21/4).
Bambang menunda pembubuhan paraf ini dari jadwal awal yang seharusnya dilakukan sebelum Bambang dinas ke Amerika Serikat pekan lalu.
Bambang menambahkan bahwa setelah ditandatangani presiden, pemerintah akan membentuk badan khusus untuk mengelola dana pendukung tersebut yang berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, dan akan beroperasi pada Mei 2015.
"Kita kan bikin PP, terus bikin BLU. Begitu PP dan BLU-nya jalan ya implementasinya secepatnya, (Mei) bisa," kata Bambang.
Pemerintah mencoba mengeluarkan strategi dengan mengembangkan bahan bakar biofuel dengan tujuan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak yang sebagian besar merupakan impor.
Untuk mendorong mandatory biofuel 15 persen, pemerintah memungut dana yang disebut dengan dana pendukung untuk pengembangan biofuel yang diambil dari pengusaha kelapa sawit. Dana yang diambil sebesar USD 50 per ton untuk ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan USD 30 per ton untuk produk turunannya.
Editor : Eben Ezer Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...