NIIS Bakar Buku-buku Kuno Kristen di Mosul
Di Mosul, NIIS mengeksekusi dengan cara menembak dengan pistol, menjatuhkan dari gedung dan rajam.
MOSUL, SATUHARAPAN.COM – Para saksi dari Mosul menegaskan bahwa militan Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS) membakar sejumlah buku kuno dan naskah sejarah Kristen di kota Mosul, Irak.
Militan NIIS, seperti disebutkan situs berita setempat, Ankawa.com, pada hari Selasa (13/1) membakar buku-buku di kawasan Almajmoaa Althaqafia yang terletak di timur laut dari kota Mosul.
Menurut saksi, buku-buku yang dibakar adalah naskah-naskah yang disita dari gereja-gereja di daerah Mar Afram, Mar Paul dan Our Lady of the Annunciation. Selain itu, sejumlah buku sastra, novel, cerita dan puisi juga dibakar.
Para militan menyuruh orang-orang dari berbagai daerah untuk mengumpulkan buku dan ikut pembakaran buku-buku itu. Para militan NIIS mengklaim bahwa buku-buku tersebut bertentangan dengan Negara Islam dan bertujuan untuk membangkitkan pergaulan bebas, pornografi dan bertentangan dengan kehendak Allah.
Model Eksekusi NIIS
NIIS di Mosul juga menjalankan hukum eksekusi dengan cara yang berbeda terhadap orang-orang yang dihukum, menurut undang-undang mereka. Militan melemparkan dua orang muda yang ditangkap dengan tuduhan sodomi.
Keduanya dilemparkan dari sebuah gedung tinggi yang terletak di seberang markas pemerintah Provinsi Nineveh.
Para militan juga melaksanakan eksekusi menggunakan senjata pistol pada dua orang yang dituduh menyembunyikan barang milik Kristen dari militan NIIS. Orang-orang tersebut mengklaim mermiliki properti tersebut. Sementara militan NIIS menganggap semua properti Kristen sebagai rampasan dan militan berhak untuk menggunakannya.
Para militan juga merajam (melempari dengan batu hingga meningga) seorang perempuan yang mereka tuduh melakukan perzinahan di distrik Alghabat (kawasan hutan) di kota Mosul. (ankawa.com)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...