Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 20:50 WIB | Sabtu, 04 Januari 2014

Obama Ajukan Aturan Baru Kepemilikan Senjata Api

Presiden AS, Barack Obama. (Foto: dok.)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Pemerintahan Barack Obama mengajukan dua aturan federal untuk kontrol senjata baru pada hari Jumat (3/1) untuk menjamin lebih banyak informasi mengenai database pemeriksaan latar belakang kelainan mental, pasca serangkai penembakan brutal di Amerika Serikat.

Aturan tersebut muncul setelah serangkaian aksi yang diumumkan Presiden Barack Obama pasca penembakan di sekolah di Newtown, Connecticut yang menewaskan 20 anak dan enam staf pada Desember 2012.

Pembantaian itu mendorong kembali tekanan untuk diberlakukannya aturan kontrol senjata di Amerika dan sejumlah negara bagian yang sejak saat itu memperketat aturan kepemilikan senjata api.

Namun upaya nasional yang diinginkan Obama, termasuk sebuah rencana untuk meningkatkan pemeriksaan latar belakang para pembeli senjata dan sebuah larangan terhadap senjata serbu, tidak diloloskan Senat Amerika Serikat pada April akibat pertentangan sengit dari pendukung hak kepemilikan senjata.

Di bawah aturan baru yang diajukan oleh Departemen Kehakiman, Kesehatan dan Layanan publik, database pemeriksaan latar belakang federal akan bisa mengakses beberapa catatan kesehatan mental, karena ada pengecualian terhadap undang-undang privasi yang sudah ada.

Departemen Kehakiman juga mengajukan usulan untuk “mengklarifikasi” bahwa mereka yang pernah menjalani rawa inap dan rawat jalan harus dilarang membeli senjata.

Meskipun upaya-upaya itu sudah dilakukan, pemeriksaan latar belakang mental tidak diperlukan dalam banyak pembelian pribadi yang dilakukan di luar penjual senjata berlisensi, seperti secara online atau di pameran senjata. (AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home