PBB: ISIS Jalankan Pengadilan Secara Kejam
JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Kantor komisi tinggi hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (OHCHR) menyebutkan bahwa Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS) telah melanggar dengan membentuk ‘’pengadilan syariah’’ diwilayah yang mereka kuasai dengan cara yang kejam dan tidak manusiawi, terhadap pria, perempuan dan anak-anak.
Mereka yang dihukum dituduh 'melanggar hukum syariah Islam berdasarkan interpretasi ekstrimis itu atau mereka dicurigai tidak setia," kata Ravina Shamdasani, juru bicara Kantor (OHCHR), di Jenewa, Swiss, Selasa (20/1) malam.
"Pembunuhan kejam terhadap dua orang dengan dilemparkan dari atas gedung setelah dituduh melakukan tindakan homoseksual oleh pengadilan syariah Islam, ISIS di Mosul, adalah contoh buruk dari jenis hukum yang mengerikan dan mengabaikan kehidupan manusia, dan menandai pemerintahan ISIS itu sebagai teror atas wilayah Irak yang berada di bawah kendali kelompokini," kata dia.
Pekan lalu, kata IOHCHR, ISIS juga memposting foto di web tentang dua pria yang 'disalib’ setelah mereka dituduh sebagai bandit. Orang-orang itu digantung dengan tangan mereka diikat dan kemudian ditembak mati. Foto lain juga diposting menampilkan seorang perempuan yang dirajam sampai mati, karena diduga melakukan perzinahan.
OHCHR telah menerima banyak laporan lain mengenai perempuan yang dieksekusi oleh ISIL (nama lain kelompok ini yang merupakan singkatan dari Islamic State of Iraq and Levant) di Mosul dan daerah lainnya, segera setelah 'pengadilan syariah dibentuk.
"Orang berpendidikan, dan perempuan profesional, terutama yang pernah menjadi kandidat dalam pemilihan untuk jabatan publik sangat beresiko. Hanya dalam dua pekan pertama tahun ini, laporan menunjukkan bahwa tiga pengacara perempuan dieksekusi," kata Shamdasani.
Warga sipil lainnya yang diduga melanggar aturan ISIL itu, atau yang dicurigai mendukung Pemerintah Irak, juga telah menjadi korban. Empat dokter baru-baru ini meninggal di pusat kota Mosul, diduga setelah mereka menolak untuk mengobati pejuang ISIL. Pada tanggal 1 Januari ISIL dilaporkan mengeksekusi 15 warga sipil dari suku Sunni Arab Jumaili di daerah al-Shihabi, Distrik Garma, Fallujah.
"Mereka tampaknya ditembak mati di depan kerumunan besar sebagai tersangka melakukan kerja sama dengan Pasukan Keamanan Irak. Dalam insiden lain, pada tanggal 9 Januari, ISIL mengeksekusi sedikitnya 14 orang di sebuah lapangan umum di Dour, utara Tikrit, karena menolak untuk bersumpah setia pada kelompok itu," kata Shamdasani.
OHCHR juga telah merilis laporan mengenai sekelompok orang yang sakit dan lanjut usia dari komunitasYazidi, yang dibebaskan dengan meminta uang tebusan. Juga laporan bahwa ISI menuntut uang tebusan bagi pembebasan sandera Jepang.
Pemerintah Jepang sedang dalam proses memverifikasi apakah video sandera itu otentik, katanya dalam menanggapi pertanyaan.
OHCHR menyatakan akan terus mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang terjadi di Irak dan diperkirakan akan memberikan laporan kepada Dewan Hak Asasi Manusia pada bulan Maret mendatang. (un.org)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...