PBB: Perangi Perdagangan Manusia oleh ISIS, LRA dan Boko Haram
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Dewan Keamanan PBB, hari Rabu (16/12) mengeluarkan pernyataan meminta semua negara anggota PBB memerangi perdagangan manusia, terutama yang perbudakan seks yang dilakukan Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS atau ISIS), Tentara Perlawanan Tuhan (Lord's Resistance Army / LRA) dan kelompok Islam Boko Haram sebagai pelaku utama.
"Dewan Keamanan mencatat dampak perdagangan manusia dalam konflik bersenjata terhadap perempuan dan anak-anak, dan meningkatnya kerentanan terhadap kekerasan berbasis seksual dan jender," kata badan beranggota 15 negara dalam pernyataannya.
Dewan Keamanan PBB sebelumnya membahas perdagangan manusia dalam konflik, dan menyebut secara khusus ISIS sebagai pelaku perdagangan manusia terhadap perempuan dan anak-anak Yazidi di Irak.
Selain itu LRA disebutkan sebagai pelaku perdagangan manusia di Afrika Tengah dan Nigeria oleh kelompok Islam Boko Haram. Pelanggarann berat kemanusiaan oleh kelompok ini diidentifikasi sebagai bertujuan untuk perbudakan seksual, eksploitasi seksual dan kerja paksa. Tindakan seperti itu dalam konflik bersenjata merupakan kejahatan perang.
"Mari kita perjelas apa yang kita bicarakan hari ini: perdagangan manusia adalah perbudakan di era modern," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBB, Jan Eliasson kepada Dewan. "Perbudakan bukan hanya kekejian masa lalu. Jutaan orang hidup hidup sebagai budak atau dalam kondisi seperti budak saat kita bicara hari ini, di tahun 2015.’’
"Kebanyakan dari mereka yang diperdagangkan adalah perempuan dan anak-anak yang ditipu atau diculik dan dimasukkan ke dalam kehidupan penuh penderitaan, eksploitasi, penyiksaan dan perbudakan. Praktik kejam ini telah menjadi industri global dan harus dihentikan,"katanya. Dia menyebutkan bahwa ribuan pria dan anak laki-laki juga dipaksa wajib militer oleh LRA.
Dewan menyerukan negara anggota PBB untuk sepenuhnya melaksanakan semua resolusi yang relevan, untuk mencegah dan memerangi perbudakan manusia. Dewan juga meminta negara anggota meratifikasi Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir dan Protokol untuk Mencegah, Menekan dan Menghukum Perdagangan Manusia, Khususnya Perempuan dan Anak. (un.org)
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...