Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 10:06 WIB | Jumat, 02 September 2016

Pemerintah RI Keluarkan Travel Advisory Terkait Virus Zika

Spanduk pengumuman layanan masyarakat yang mengingatkan penyebaran nyamuk Aedes, inang virus Zika, dipasang di blok permukiman di Aljunied Crescent, Singapura, 29 Agustus 2016. Singapura mengonfirmasi 41 kasus virus Zika dengan kemungkian lebih banyak infeksi. (Foto: AFP)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan travel advisory terkait virus zika.

“Iya benar, kami telah keluarkan travel advisory ini melalui Kementerian Luar Negeri untuk dapat disebarluaskan. Ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat Indonesia agar tidak terjangkit virus Zika,” kata Oscar di Jakarta, hari Kamis (1/9).

Oscar menambakan, travel advisory ini berlaku bagi seluruh masyarakat khususnya bagi WNI yang akan berkunjung atau baru kembali dari negara terjangkit.

Isi Travel Advisory

Pemerintah Singapura telah menyatakan melalui situs kementerian kesehatannya bahwa telah terjadi beberapa kasus virus zika di Singapura.

 Dalam kaitan ini Warga Negara Indonesia yang berkunjung ke daerah yang saat ini sedang mengalami penyebaran virus zika, dianjurkan untuk menghindari diri dari gigitan nyamuk dengan cara mengenakan pakaian yang menutup lengan dan tungkai, menggunakan obat oles anti nyamuk, dan tidur menggunakan kelambu atau tidur dalam kamar dengan jendela dan ventilasi memakai  kassa anti nyamuk. Selain itu dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke dokter bila jatuh sakit.

Bagi wanita hamil dianjurkan untuk tidak berkunjung ke daerah-daerah yang diketahui sedang mengalami penyebaran virus Zika. Jika terpaksa harus melakukan perjalanan ke daerah, hendaknya melakukan tindakan pencegahan dari gigitan nyamuk secara ketat. Sedangkan bagi wanita yang merencanakan kehamilan sebaiknya menunda selama 8 minggu pasca kepulangan dari daerah tersebut.

Bagi siapa saja yang baru kembali dari daerah yang diketahui telah terjadi penyebaran virus zika diminta untuk memeriksakan kondisi kesehatannya dalam 14 hari setelah tiba di Indonesia dan segera memeriksakan diri ke dokter apabila mengalami keluhan atau gejala demam, ruam kulit, nyeri sendi dan otot, sakit kepala dan mata merah. Kepada dokter pemeriksa, pelaku perjalanan hendaknya menjelaskan riwayat perjalanannya dari daerah yang diketahui telah terjadi penyebaran virus zika.

Di wilayah pelabuhan (laut, udara, darat) yang mempunyai akses dengan Negara terjangkit, upaya pengendalian Vektor dilakukan dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). (PR)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home