Pemilu 2014: IPNU Ajak Masyarakat Pilih Calon Pemimpin Peduli Pendidikan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU), Khairul Anam menyerukan memilih pemimpin dan atau calon anggota legislatif yang berkomitmen kepada pendidikan. Hal tersebut dia kemukakan kepada satuharapan.com pada Minggu (23/2) di Gedung Bulutangkis Gelora Bung Karno, Jakarta.
“(Seorang pemimpin atau calon anggota legislatif) memiliki komitmen kepada pendidikan, terkait dengan pengembangan pendidikan, “ kata Khairul Anam.
Khairul Anam menambahkan saat ini PP IPNU menganggap suara pemuda sangat penting karena terkait dengan keterpilihan seorang calon legislatif (caleg).
“Oleh karena itu kriteria seperti ini salah satunya penting untuk kami sebarkan kepada masyarakat umum,” lanjut Khairul Anam.
Khairul berpendapat pemimpin, anggota eksekutif atau legislatif yang duduk di puncak kekuasaan saat ini amat minim memberi apresiasi bagi organisasi kepemudaan atau pelajar.
“Indonesia dibangun oleh pemuda, dari setiap generasi ada berbagai pemuda, berbagai peristiwa selalu melibatkan pemuda, ada peristiwa 1966, dan reformasi 1998,” lanjut Khairul.
“Kalau melihat berbagai peristiwa sejarah itu saya pikir kontribusi pemuda sangat besar, nah pertanyaannya kalau pemuda ini sudah sedemikian berkeringat atau bekerja keras dan menempa diri apakah pemerintah sudah memberi apresiasi atau perhatian yang cukup,” kata Khairul.
Khoirul mengatakan berbagai organisasi kepemudaan di Indonesia memang harus selalu melakukan kaderisasi, dan para anggota kepemudaan butuh pemahaman tentang leadership (kepempinan).
Khairul mengatakan masyarakat Indonesia juga harus menjadi pemilih-pemilih yang cerdas dan tidak hanya termanipulasi oleh penampilan sesaat, karena pilihan saat ini akan menentukan nasib Indonesia lima tahun ke depan.
Sejak berdiri pada 24 Februari 1954 IPNU merupakan kependekan dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, dalam perkembangannya IPNU sempat berganti nama pada salah satu konggresnya di Jombang 1988 menjadi Ikatan Putera Nahdlatul Ulama karena harus menyesuaikan diri dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang keorganisasi masyarakatan (Ormas), yang melarang adanya organisasi pelajar di sekolah, selain Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Namun setelah Orde Baru tumbang, pada saat kongres ke-14 di Surabaya pada tanggal 18-22 Juni 2003, kepanjangan IPNU kembali seperti semula yakni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...