Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 12:22 WIB | Sabtu, 15 Agustus 2015

Pemprov DKI Sulit Lakukan Pendataan Rusunami Kalibata City

Rusunami Kalibata City. (Foto: kalibatacity.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Kota Administrasi Jakarta Selatan mengaku kesulitan mendata penghuni Rumah Susun Sederhaan Milik (Rusunami)  Kalibata City, Rawajati, Pancoran. Pendataan terkendala karena kesulitan aksesibilitas. Selain itu, banyak pemilik apartemen yang menyewakannya kepada pihak lain.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, yang baru saja dilantik menggantikan Syamsudin Noor mengatakan pendataan akan lebih mudah dilakukan bila pemilik unit rusunami tak menyewakannya.

Upaya pendataan ini dilakukan untuk mengawal pembentukan kepengurusan RT dan RW. Bila sudah ada kepengurusan, pemerintah dapat dengan mudah melakukan pendataan dan kontrol penghuni. "Tetapi untuk membentuk kepengurusan RT/RW itu juga harus melalui pemilihan yang syaratnya diikuti oleh warga yang memiliki KTP setempat. Sementara masih banyak yang belum memiliki KTP Kelurahan Rawajati," kata Tri kemarin (14/8).

Langkah pembentukan RT dan RW juga dilakukan akibat maraknya unit rusunami yang dipakai untuk kegiatan negatif.

"Ini langkah menanggulangi maraknya praktek prostitusi dan juga peredaran narkoba disana," kata dia.

Saat ini, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan masih terus mengejar pendataan serta pembuatan KTP setempat bagi penghuni.

"Jadi kalau sudah seluruhnya, nanti yang kontrak unit harus membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)," ujarnya.  (beritajakarta.com)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home