Loading...
DUNIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 13:58 WIB | Rabu, 26 Februari 2014

Pendeta Korea David Yonggi Cho Bersalah atas Tuduhan Korupsi

David Yonggi Cho, pendiri gereja pentakosta terbesar di Korea Selatan. (Foto: christiantelegraph.com)

KOREA SELATAN, SATUHARAPAN.COM – Setelah penyelidikan dan persidangan panjang, Pengadilan Distrik Seoul telah menjatuhi hukuman penjara selama tiga tahun dan denda senilai hampir USD 5 juta (Rp 58 miliar) kepada pendeta David Yonggi Cho dari gereja Injil Yoido. Gereja Injil Yoido adalah salah satu gereja Protestan yang paling terkenal di ibu kota Korea Selatan.

David Yonggi Cho dinyatakan bersalah karena telah menipu gereja sebesar 13,1 miliar won atau setara dengan Rp 143 miliar dan penggelapan pajak sebesar 3,5 miliar won (Rp. 38 miliar). Sedangkan anaknya, Cho Hee-hun, mantan ketua Yeongsan Christian Cultural Center juga dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di mana pada waktu itu dia langsung dipenjara dan ayahnya mendapatkan penangguhan penahanan selama lima tahun.

Kasus yang menimpa pendeta ini bermula pada tahun 2013, ketika atas permintaan anaknya, Gereja Pendeta Cho diminta untuk menyisihkan dana untuk membeli 250 ribu saham di pasar saham. Saham tersebut bernilai 35 ribu won (Rp 381 ribu) pada masing-masing saham, tapi mereka membeli dengan harga 87 ribu won (Rp. 947 ribu), lebih mahal dari harga pasar.

Setelah putusan itu dijatuhkan, pendukung Pendeta David Yonggi Cho memicu kerusuhan kecil di luar pengadilan dan merusak kamera wartawan.

Kisah skandal gereja terbesar ini nampaknya masih jauh dari selesai. Pada tanggal 30 November 2013, sekelompok 30 orang ‘tua-tua’ dari jemaat melaporkan pendeta dan pendukungnya atas kasus penggelapan dan korupsi senilai USD 500 juta (Rp. 5 triliun).

Ha Sang-ok yang merupakan bagian dari kelompok tersebut selama hamir dua dekade mengaku terlibat dalam beberapa penipuan: “Dalam 14 tahun terakhir saya melihat dan melakukan hal-hal buruk. Saya mencoba untuk meyakinkan pendeta tersebut agar berhenti tapi dia tidak peduli. Perilakunya sama sekali tidak mencerminkan seoranga Kristiani melainkan seperti seorang guru dari sektarian.” (asianews.it)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home