Pendidikan Hak Asasi Manusia
Pelaksanaan HAM masih jauh panggang dari api.
SATUHARAPAN.COM – Setiap 10 Desember dunia memperingati dan merayakan Hari Hak Asasi Manusia. Peringatan ini dimulai sejak 10 Desember 1950 ketika Majelis Umum PBB mengundang semua negara dan organisasi peduli HAM untuk merayakan hari di mana Majelis Umum PBB memproklamasikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada 10 Desember 1948.
Sementara itu, di Indonesia beberapa hari ini, rasa keadilan kita terusik dengan dua kasus penting. Pertama, terbunuhnya pembantu rumah tangga di Medan, bernama Cici, yang ditengarai bernama asli Hermin Ruswidianti, menambah deretan kasus yang menimpa para wanita, baik sebagai PRT, TKW, maupun TKI.
Kedua, pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus Munir. Pembebasan tersebut memang merupakan hak terpidana. Namun, belum terselesaikannya kasus ini dengan menemukan aktor intelektualnya merupakan keprihatinan khusus tentang HAM.
Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM menegaskan bahwa negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang wajib menghormati, menjunjung tinggi, dan melindungi hak asasi manusia demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia. Sepuluh hak asasi tersebut, antara lain: hak untuk hidup, berkeluarga dan melanjutkan keturunan, untuk mengembangkan diri, memperoleh keadilan, kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, turut serta dalam pemerintahan, hak wanita dan hak anak. Meski demikian, kita menyadari bahwa pelaksanaan HAM masih jauh panggang dari api.
Oleh karena itu, pendidikan HAM perlu terus-menerus disosialisasikan, mulai dari para pemimpin, lembaga-lembaga, keluarga-keluarga, hingga perorangan. Ini bertujuan agar pada satu sisi, semua pihak dapat menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak asasi sesamanya, sesuai dengan harkat dan martabatnya. Dan pada sisi lain, supaya setiap orang juga memahami dan menghargai hak-hak asasinya, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.
Dengan pendidikan HAM, orang diharapkan dapat saling menghargai, menerima, melindungi, dan memandang sesama manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya. Ukurannya sederhana, kalau tidak ingin disakiti, jangan menyakiti. Kalau ingin dihormati, harus bersedia menghormati. Intinya: menghargai orang lain, seperti menghargai diri sendiri.
Selamat menghargai sesama manusia!
Editor: ymindrasmoro
Email: inspirasi@satuharapan.com
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...