Pengusaha Desak Pemerintah Pusat Tentukan UMK Nasional
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM – Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi (FORKAS) Jawa Timur mendesak Pemerintah Pusat segera menentukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) secara nasional, supaya permasalahan tersebut tidak menjadi polemik berkepanjangan.
"Isu UMK harus ditarik dan ditentukan nasional. Lihat saja, perkembangan sektor tekstil di Surabaya kini terhambat oleh UMK Rp 2,7 juta per orang, sedangkan di Pekalongan UMK Rp 1,2 juta per orang," kata Ketua FORKAS Jatim, Isdarmawan ditemui di Surabaya, Jumat (9/1).
Menurut dia, kondisi tersebut lama-kelamaan mengakibatkan persaingan tidak sehat. Padahal, pasar pengusaha tekstil di Tanah Air secara umum sama besarnya.
"Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan menghadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans). Soalnya selama tiga bulan ini kami terpaksa tidak kerja karena permasalahan UMK terlalu berlarut-larut," kata dia.
Meski begitu, jelas dia, bagi kalangan pengusaha pihaknya mengimbau agar segala komponen usaha di Jatim melakukan perundingan secara bipartit atau di tingkat perusahaan. Bahkan, ada baiknya menunggu langkah-langkah hukum berikutnya.
"Apalagi bipartit sendiri diatur di Inpres. Lalu, pada jangka panjang kami ingin sistem pengupahan di Indonesia di tata ulang," kata dia.
Pada masa mendatang, tambah dia, apabila usulan UMK ditentukan secara nasional tidak disepakati oleh Menakertrans pihaknya telah menyiapkan data valid yang bisa mendukung dan meyakinkan pemerintah. Walau begitu, umumnya kalangan pengusaha tidak masalah kenaikan upah saat ini.
"Akan tetapi hal utama yang kami inginkan adalah upah yang wajar sedangkan pengusaha butuh bisnisnya berkembang," kata dia.
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Mebel Kayu dan Rotan Indonesia (AMKRI) Jatim, Nur Cahyudi menambahkan, juga siap berjuang melalui FORKAS untuk menghadap seluruh menteri terkait seperti Menko Perekonomian hingga Presiden.
"Apalagi Presiden Joko Widodo juga memiliki latar belakang pengusaha yang notabene memahami berbagai masalah dan hambatan dunia bisnis," kata dia.
Secara umum, sebut dia, FORKAS berharap dalam menjalankan kegiatan usaha ada kepastian hukum dan bisnis di semua bidang yang mencakup perizinan, kelancaran arus barang, ketenagakerjaan maupun lainnya. Oleh sebab itu pemerintah berkewajiban mendorong peningkatan daya saing usaha dalam rangka menghadapi persaingan pasar bebas.
"Bahkan, mempersiapkan masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) 2015," kata dia.
Ia melanjutkan, pihaknya juga meminta kepada pemerintah dalam setiap penyusunan kebijakan yang menyangkut seluruh aspek kegiatan usaha harus membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dengan melibatkan pelaku usaha sebagai stakeholder utama.
"Di samping itu kami sekaligus menolak setiap kebijakan menyangkut masalah hubungan industrial yang tidak melibatkan asosiasi pengusaha yang diberikan mandat oleh undang-undang," kata dia. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...