Perempuan Tanpa Busana Naiki Altar Katedral Akhirnya Didenda
BERLIN, SATUHARAPAN.COM - Sebuah pengadilan Jerman pada Rabu menjatuhkan denda sebesar 1.200 euro (sekitar Rp 18,3 juta) kepada seorang aktivis Femen yang bertelanjang dada dalam aksi protes di gereja pada Hari Natal tahun lalu.
Josephine Witt yang sekarang berusia 21 tahun, mahasiswa asal Hamburg, menuliskan kata “I am God” (Saya adalah Tuhan) di dadanya dan menaiki altar Katedral Cologne pada 25 Desember 2013.
Dia langsung digiring oleh para tetua gereja setelah sebuah aksi yang menurutnya adalah protes terhadap sikap Gereja Katolik kepada wanita, khususnya terhadap pandangan mengenai aborsi Joachim Meisner, yang saat itu menjadi uskup agung.
Pengadilan Cologne menyatakan dia bersalah atas tuntutan “mengganggu kegiatan beragama.”
Meisner yang kini sudah pensiun mengatakan dirinya tidak terganggu dengan ulah Witt."Saya berusia 80 tahun dan sudah melalui banyak peristiwa, pertama di masa Nazi, lalu masa Komunis, sesuatu seperti ini tidak bisa mengejutkan saya lagi," tutur dia.
(AFP/DW/Ant)
Kepala Pasukan UNIFIL: Posisi PBB di Lebanon Berisiko Didudu...
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Kepala pasukan penjaga perdamaian PBB mengatakan pada hari Jumat (1/11) bahw...