Perjanjian Perdagangan Senjata Tunjukkan Kemajuan
JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Perjanjian Perdagangan Senjata yang baru, mengglobal, dan berpotensi menyelamatkan banyak nyawa—yang dibuat selama bertahun-tahun—menunjukkan kemajuan untuk segera diterapkan.
Mengingat kehidupan yang hancur oleh senjata terlarang setiap hari di tempat-tempat seperti Suriah dan Sudan Selatan, Dewan Gereja Dunia (World Council of Churches/WCC) dan gereja-gereja anggotanya menjadi bagian dari upaya terpadu kelompok-kelompok masyarakat sipil dan pemerintah yang mendorong perjanjian tersebut diratifikasi sesegera mungkin.
Sepuluh negara yang dijadwalkan meratifikasi perjanjian itu pada Selasa 3 Juni, meningkatkan total menjadi 42 ratifikasi hanya satu tahun setelah perjanjian tersebut dibuka untuk ditandatangani. Ketika 50 negara meratifikasi, perjanjian yang lama ditunggu-tunggu mulai diberlakukan.
Zambia, Australia, dan Jamaika, adalah di antara pemerintah yang dijadwalkan meratifikasi Perjanjian Perdagangan Senjata pada 3 Juni dalam sebuah upacara di markas besar PBB. Kampanye ekumenis telah melakukan kontak dengan mereka dan lebih dari 20 negara lain untuk mendorong langkah itu.
“Sangat penting bahwa negara-negara Afrika meratifikasi Perjanjian Perdagangan Senjata seperti yang dilakukan Zambia hari ini,” kata Joseph Dube Perwakilan WCC untuk Kampanye Ekumenis untuk Perjanjian Perdagangan Senjata yang Kuat dan Efektif.
“Pemerintah Afrika, kelompok masyarakat sipil dan gereja bekerja keras untuk membuat perjanjian yang kuat. Kami mendorong mereka untuk meratifikasi sekarang,” kata Dube, yang berkantor di Afrika Selatan.
Perjanjian yang berkaitan dengan persenjataan biasanya menunggu bertahun-tahun untuk disahkan. Kecepatan tindakan pada Perjanjian Perdagangan Senjata adalah tanda kemauan politik yang luas di balik perjanjian bersejarah ini, menurut Koalisi Pengendalian Senjata (Control Arms), yaitu koalisi masyarakat sipil yang termasuk di dalamnya adalah WCC.
“Selama negosiasi Perjanjian Perdagangan Senjata, Afrika memastikan perjanjian itu termasuk senjata kecil, senjata ringan, dan amunisi—senjata yang membunuh dan melukai ratusan ribu orang setiap tahun, termasuk di Afrika,” kata Dube. “Sekarang saatnya untuk meratifikasi Perjanjian Perdagangan Senjata dan memberlakukannya supaya menyelamatkan nyawa dan melindungi masyarakat.”
Setelah Perjanjian Perdagangan Senjata berlaku, kontrol mengikat secara hukum pertama perdagangan senjata global dapat diimplementasikan.
Kampanye WCC mempromosikan ratifikasi di 25 negara, setengah jumlah yang diperlukan supaya Perjanjian Perdagangan Senjata berlaku. Dari jumlah tersebut, Meksiko, Nigeria, Finlandia, Norwegia, Jerman, dan Inggris telah meratifikasi. Tiga lagi diharapkan untuk menandatangani pada 3 Juni. Lobi terus dilakukan dengan Ghana, Malawi, Togo, Mozambik, Papua Nugini, Brasil, Republik Demokratik Kongo, Afrika Selatan, Filipina, Korea Selatan, Swedia, Kanada, Uganda, Kenya, Tanzania, Burundi, Rwanda, dan Sierra Leone. (oikoumene.org)
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...