Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 14:45 WIB | Selasa, 27 September 2016

Perusahaan Sawit Perusak Hutan, Beroperasi Kembali

Foto udara menggunakan Drone di kawasan konsesi kelapa sawit PT Bumi Sawit Sejahter (IOI) di Ketapang, West Kalimantan, menunjukan dampak dari kebakaran hutan yang berulang. (Foto: greenpeace.org)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan kelapa sawit besar yang telah melanggar aturan dengan membakar hutan dan lahan gambut, kini telah mendapatkan sertifikasi kembali. PT Bumi Sawit Sejahtera, anak perusahaan Industrial Oxygen Incorporated (IOI) Sdn Bhd merupakan perusahaan perkebunan Malaysia, yang menjadi salah satu penyuplai kelapa sawit terbesar di dunia, telah ditangguhkan operasinya oleh asosiasi organisasi industri kelapa sawit atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) April 2016 lalu.

Pada Agustus 2016  perusahaan tersebut telah memperoleh sertifikatnya kembali dan dicabut penangguhannya. Hal ini sama saja mengirimkan pesan, bahwa tidak masalah bagi perusahaan kelapa sawit untuk terus merusak hutan demi mengejar keuntungan, demikian menurut Annisa Rahmawati Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, seperti dilansir situs greenpeace.org

Annisa mengatakan, meskipun IOI, masih belum dapat menunjukan bukti bahwa mereka memproduksi sawit dengan bertanggung jawab, serta memulihkan hutan dan gambut yang mereka rusak, mereka telah diumumkan untuk boleh beroperasi kembali. Hal ini berarti, bahwa IOI bisa kembali menjual kelapa sawit kotor, yang mereka klaim sebagai kelapa sawit yang berkelanjutan.

Selama bertahun-tahun, IOI telah meninggalkan jejak menjadi perusahaan yang merusak hutan dan gambut di Indonesia. Tahun 2008, perusahaan telah menghancurkan hutan gambut yang merupakan habitat orangutan. Laporan Greenpeace baru-baru ini, memaparkan IOI telah mengeringkan area yang diidentifikasi sebagai area bernilai tinggi untuk konservasi dan penyimpanan karbon, yang bertentangan dengan kebijakannya sendiri.

Hasil investigasi Greenpeace menunjukan, bahwa IOI telah menanam kelapa sawit di wilayah bekas terbakar, walaupun pemerintah telah menginstruksikan pelarangan kegiatan tersebut.

Ia mengatakan, membiarkan IOI kembali mendapatkan sertifikatnya yang  terlalu cepat adalah kesalahan besar. Ini juga menjadi simbol bagaimana lemahnya standar RSPO .

Bagaimanapun, banyak bekas pelanggan IOI telah mengatakan mereka akan mulai kembali membeli lagi ketika IOI mampu menunjukan perubahan untuk melindungi hutan dan lahan gambut Indonesia. 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home