Polda Metro Periksa Kepsek Terkait Pengadaan UPS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penyidik Polda Metro Jaya hari ini Senin (9/3), akan memeriksa 49 kepala sekolah (Kepsek) dan 49 perusahaan pemenang tender terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan “Uninterruptible Power Supply" (UPS).
"Senin (9/3), kita jadwalkan pemeriksaan 49 Kepala SMA/SMK penerima UPS sebagai saksi,” kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Resserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Aji Indra di Jakarta, Minggu (8/3).
Indra mengatakan, pemeriksaan saksi ini untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran pengadaan UPS pada 49 sekolah di DKI Jakarta.
Polisi juga akan segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara itu, setelah mengantongi minimal dua alat bukti.
Penyidik Polda Metro Jaya, telah memeriksa beberapa saksi termasuk mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat berinisial AU dan mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat berinisial ZS.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, ada penyantuman dana siluman pada RAPBD DKI Jakarta 2014 hingga Rp 12,1 triliun, yang salah satunya untuk pengadaan UPS pada 49 sekolah yang menghabiskan dana sekitar Rp 5,8 miliar per sekolah. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...