Presiden: Turki Tak Akan Akui Genosida Armenia oleh Ottoman
ANKARA, SATUHARAPAN.COM - Turki tidak memiliki alasan untuk Menghadapi setiap gerakan untuk mengakui pembunuhan massal oleh Kekaisaran Ottoman terhadap warga Armenia pada Perang Dunia I sebagai "genosida," karena tidak akan pernah menerima sebagai "kejahatan dan dosa," kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Rabu (15/4).
Komentar itu muncul di tengah tuduhan Perdana Menteri Turki, Ahmet Davutoglu terhadap Paus Fransiskus yang dinilai telah "bergabung dengan konspirasi front jahat" yang menargetkan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) Turki, partai berkuasa Turki.
Sebelumnya Paus menyebutkan bahwa pembunuhan massal oleh kekuasaan Ottoman terhadap warga Armenia sebagai" genosida pertama abad ke-20."
Paus Fransisku. (Foto: dok. / ist)
"Mengapa kita berdiri defensif? Pengungkapkann memalukan, seperti bayangan tentang genosida adalah keluar dari pertanyaan, " kata Erdogan April 15, seperti diberitakan Hurriyet Daily News. Dia diminta untuk mengomentari gerakan Parlemen Eropa untuk memperdebatkan "Mosi untuk Resolusi pada Peringatan Seabad Genosida Armenia."
"Apapun keputusan Parlemen Eropa tentang genosida Armenia, hal itu akan masuk pada satu telinga dan keluar dari telinga yang lain karena tidak mungkin bagi Turki untuk menerima kejahatan seperti itu, dosa seperti itu," kata Erdogan dalam konferensi pers di bandara Ankara sebelum berangkat dalam kunjungan resmi ke Kazakhstan, hanya beberapa jam sebelum Parlemen Eropa mengadopsi resolusi yang disebut Ankara untuk "mengakui genosida."
Mengingatkan pada sekitar 100.000 migran Armenia yang saat ini tinggal di Turki, di samping warga Armenia asal Republik Turki, Erdogan mengatakan negaranya tidak pernah melakukan "diskriminasi terhadap orang Armenia."
Dia juga mengulangi argumen sebelumnya beberapa tahun lalu yang menyatakan bahwa Turki sebenarnya bertindak murah hati dengan tidak mendeportasi 100.000 migran yang tidak berdokumen, meskipun bisa melakukannya jika ingin.
"Dengan asumsi sikap melawan negara yang telah membuat semua (pelayanan) hal ini tidak dapat diterima," kata Erdogan.
Paus Fransiskus menjadi kepala Gereja Katolik Roma pertama yang menyampaikan kepada publik tentang pembunuhan warga Armenia pada 12 April sebagai "genosida." Hal itu mendorong Turki untuk memanggil pulang duta besar nya untuk Tahta Suci Vatikan.
Pada tanggal 14 April, Erdogan mengecam Paus Fransiskus, memperingatkan dia untuk tidak mengulangi "kesalahan" menggambarkan pembunuhan massal oleh Ottoman terhadap warga Armenia sebagai "genosida."
Sementara Armenia mengatakan sekitar 1,5 juta warga Armenia di Ottoman Armenia tewas dalam genosida yang mulai pada tahun 1915. Turki menyangkal bahwa kematian massal itu sebagai genosida. Turki menyatakan jumlah korban tewas dari warga Armenia selama deportasi massal pada tahun 1915 dan 1916 meningkat karena korban kerusuhan umum selama Perang Dunia I.
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...