Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 16:42 WIB | Kamis, 27 Oktober 2016

Realisasi Investasi Januari-September 2016 Capai Rp 453 T

Kepala BKPM Thomas Lembong saat konferensi pers paparan capaian realisasi investasi Triwulan III 2016, di kantor BKPM, Jakarta, hari Kamis (27/10). (Foto: BKPM)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengumumkan realisasi investasi padatriwulan ketiga bulan Juli-September tahun 2016 tercatat sebesar Rp 155,3 triliun, meningkat 10,7 persen dibandingkan periode yang sama Tahun 2015.

Realisasi Penanaman Modal DalamNegeri (PMDN) mencapai Rp 55,6 triliun, meningkat 16,3 persen dibandingkan periode sama tahun lalu, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp 99,7 triliun atau tumbuh 7,8%.

Kepala BKPM, Thomas Lembong, mengatakan dengan tambahan capaian Triwulan III tersebut, realisasi investasi Januari-September 2016 mencapai 453,4 Triliun, meningkat 13,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (sebesar Rp 400 Triliun).

Realisasi investasi PMDN, Januari-September meningkat 18,8 persen sebesar Rp 158,2 Triliun, sementara realisasi investasi PMA naik 10,6% sebesar Rp 295,2 Triliun. Realisasi investasi sepanjang Januari-September 2016 dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 960.041 orang.

Menurut Tom, dengan adanya implementasi kerja sama BKPM-POLRI dalam menciptakan jaminan keamanan untuk kegiatan investasi di Indonesia, dan tekad seluruh Kementerian/Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah untuk memberikan kemudahan dan fasilitasi yang lebih baik kepada investor, termasuk memberantas dan membersihkan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan perizinan dan non-perizinan investasi, diharapkan kegiatan investasi baik PMA maupun PMDN di waktu mendatang akan meningkat signifikan.

Sejak tahun 2014 BKPM telah mengimplementasikan perizinan secara online yang terintegrasi melalui Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) dan akan terus didorong juga untuk diterapkan di seluruh daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Dengan sistem perizinan online tersebut akan mengurangi tatap muka antara pengurus izin (investor) dengan pejabat yang menangani perizinan sehingga proses perizinan dapat terpantau dan terukur serta dapat mencegah terjadinya pungli,” kata Kepala BKPM Thomas Lembong saat konferensi pers paparan capaian realisasi investasi Triwulan III 2016, di kantor BKPM, Jakarta, hari Kamis (27/10).

Sepanjang periode Januari-September 2016, tercatat realisasi investasi di luar Jawa sebesar Rp 203,2 Triliun yang nilainya meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 180,7 Triliun.

Terkoordinasi

Tom mengatakan, diperlukan upaya-upaya yang lebih intens dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait termasuk Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan kegiatan investasi di luar Pulau Jawa, termasuk memberikan kemudahan, penyederhanaan perizinan, dan memfasilitasi permasalahan yang dihadapi investor dalam merealisasikan investasinya.

Kepala BKPM menambahkan bahwa, berbagai penyederhanaan perizinan yang telah dilakukan secara terkoordinasi oleh berbagai Kementerian/Lembaga terkait termasuk Pemerintah Daerah telah dapat kita lihat hasil positifnya dengan naiknya peringkat Ease of Doing Business (EODB) menjadi 91, yang sebelumnya berada di peringkat 106.

Hal ini merupakan pengakuan dari para pengusaha yang disurvey mengenai adanya kemudahan dalam melakukan usaha di  Indonesia. Penyederhanaan perizinan ini tentunya akan turut mendorong realisasi investasi terus meningkat.

Realisasi PMDN Triwulan III tahun 2016 berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah Jawa Timur (Rp 14,0 triliun); Jawa Barat (Rp 7,4 triliun); Banten (Rp 7,0 triliun); DKI Jakarta (Rp 3,8 triliun) dan Sumatera Selatan (Rp 3,6 triliun).

Sedangkan, realisasi PMDN berdasarkan sektor usaha (5 besar) adalah Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi (Rp 12,0 triliun); Industri Kimia Dasar, Barang Kimia dan Farmasi (Rp 8,1 triliun); Industri Makanan (Rp 7,4 triliun); Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (Rp 5,0 triliun); dan Tanaman Pangan dan Perkebunan (Rp 4,7 triliun).

“Apabila seluruh sektor industri digabung, maka terlihat industri memberikan kontribusi sebesar Rp 24,7 triliun atau 44 persen dari total PMDN,” kata Tom.

Realisasi PMA Triwulan III tahun 2016 berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah Jawa Barat (US$ 1,6 miliar); Jawa Timur (US$ 0,6 miliar); DKI Jakarta (US$ 0,6 miliar); Banten (US$ 0,6 miliar) dan Kalimantan Timur (US$ 0,6 miliar).

Sedangkan, realisasi PMA berdasarkan sektor usaha (5 besar) adalah Industri Logam Dasar, Barang Logam, Mesin dan Elektronik (US$ 1,2 miliar); Pertambangan (US$ 0,8 miliar); Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (US$ 0,7 miliar); Tanaman Pangan dan Perkebunan (US$ 0,7 miliar) dan Industri Alat Angkutan dan Transportasi Lainnya (US$ 0,7 miliar).

“Apabila seluruh sektor industri digabung maka terlihat industri memberikan kontribusi sebesar US$ 3,8 miliar atau 51,0 persen dari total PMA,” kata Kepala BKPM.

Tom mengatakan, BKPM meminta kepada seluruh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dalam proses penerbitan perizinan di daerah tidak melakukan pungli, serta mengurangi atau menghilangkan biaya retribusi yang dipungut dari perizinan tertentu yang tidak perlu dan memberatkan investor dan yang dapat menyebabkan biaya ekonomi tinggi.

“Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum dan kenyamanan berusaha serta meningkatkan daya saing, sehingga mendorong investor dapat segera merealisasikan rencana investasinya,” dia menegaskan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home