Restorasi Fasilitas Budaya Tunggu Dana Pemprov DKI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Relisasi pembangunan fasilitas pendidikan dan komunitas untuk film, musik, serta teater di Kota Tua, Jakarta Barat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Pembangunan Kota Tua Jakarta atau Jakarta Old Town Revitalization Corp (JOTRC) tinggal menunggu pencairan dana.
Menurut Lin Che Wei, CEO JORTC, bola pembangunan telah berada di genggaman Pemprov DKI sehingga cepat atau lambatnya revitalisasi semua tergantung pemerintah. Pemerintah DKI rencananya akan menyewa gedung bersejarah dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) selama 20 tahun. Sewa gedung akan dihibahkan pada yayasan yang menaungi Institut Kesenian Jakarta yang dipimpin Slamet Rahardjo Djarot.
“Bolanya ada DKI mencairkan anggaran. Dana ini ada tiga komponen, yakni dana sewa gedung 20 tahun, renovasi dan infrastruktur, serta operasional,” ujar Wei di Gedung Roa, Jalan Malaka, Jakarta Barat, Rabu (29/4).
Dalam rencana pembangunan pusat pendidikan kesenian ini, Pemerintah DKI hanya mendanai dana sewa gedung. Dana ini menurut CEO JOTRC masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBDP) 2015.
Namun demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan masih akan bernegosiasi dengan Menteri BUMN, Rini Soemarno terkait harga sewa gedung milik pemerintah pusat ini.
“Sesama pemerintahan kita bisa bisa bicarakan dengan baik bagaimana kita memaksimalkan potensi-potensi baik itu gedung, bangunan-bangunan kuno dan merawat mengembalikan fungsinya. Sama-sama pemerintah kok sewa-menyewa,” ujar Djarot kepada satuharapan.com di Balai Kota, Rabu siang.
Gedung yang akan dimanfaatkan menjadi pusat kesenian dan kebudayaan di Kawasan Kota Tua ini berjumlah 27 gedung di 10 lokasi.
“Kita akan membuat perencanaan programing untuk gedung ini karena ini untuk komunitas oleh komunitas yang harus dijaga komunitas itu sendiri. Ada tempat restoran, musik, dan semuanya dijalankan oleh mahasiswa mulai dari cahaya sampai musik. Semoga ini jadi laboratorium bagi mereka,” ujar Wei.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...