Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 11:42 WIB | Kamis, 25 September 2014

Ribuan Perawat Menuntut UU Keperawatan Disahkan

Ribuan Perawat Menuntut UU Keperawatan Disahkan
Ribuan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (25/9) menuntut segera disahkanya rancangan undang undang (RUU) tentang Keperawatan menjadi Undang Undang (UU). Para perawat yang datang dari berbagai daerah tersebut menggelar aksi dengan membawa sejumlah atribut berupa poster, spanduk sambil berorasi di depan gedung DPR. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Ribuan Perawat Menuntut UU Keperawatan Disahkan
Para perawat yang datang dari berbagai daerah di Indonesia saat menggelar aksi di depan gedung DPR menuntut segera disahkannya RUU tentang Keperawatan menjadi UU yang pagi ini sedang dibahas oleh anggota dewan dalam sidang Paripurna DPR.
Ribuan Perawat Menuntut UU Keperawatan Disahkan
Ratusan perawat saat melakukan aksi longmarch dari Senayan menuju gedung DPR yang akan bergabung dengan perawat lainnya untuk menggelar aksi di depan gedung DPR Jakarta.
Ribuan Perawat Menuntut UU Keperawatan Disahkan
Para perawat saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR menggunakan spanduknya sebagai penutup akibat cuaca yang panas hari.
Ribuan Perawat Menuntut UU Keperawatan Disahkan
Dua orang perawat terlihat memanjang pagar gedung DPR untuk memasang spanduk yang berisi tuntutan dalam aksi unjuk rasa ribuan perawat meminta disahkannya RUU tentang Keperawatan.
Ribuan Perawat Menuntut UU Keperawatan Disahkan
Para perawat saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut segera disahkannya RUU tentang Keperawatan menjadi Undang Undang di depan gedung DPR Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ribuan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DRP RI) Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (25/9) menuntut segera disahkannya Undang Undang (UU) Keperawatan.

Perawat yang datang dari berbagai daerah tersebut menggelar aksi menuntut pengesahan rancangan undang undang (RUU) tentang Keperawatan yang hari ini akan diputuskan di rapat Paripurna DPR. Kehadiran Undang Undang (UU) Keperawatan diharapkan dapat menata kembali profesi keperawatan di Indonesia menjadi profesi yang dapat meningkatkan kontribusi perawat dalam pelayanan kesehatan yang lebih luas dan berkualitas.

Kondisi pelayanan kesehatan di Indonesia dinilai masih kurang maksimal. Hal tersebut terlihat dalam salah satu kasus tentang format peran perawat yang berada di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tidak jelas yang berdampak pada masih tingginya angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian balita (AKB).

Selain itu di Rumah Sakit (RS) akibat kurangnya perhatian peran dan kompetensi perawat berdampak pada rendahnya efisiensi pelayanan kesehatan yang membebani pasien dan menurunkan akses pelayanan kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan.

Melihat kondisi tersebut percepatan pengesahan serta sosialisasi dan implementasi materi yang diamanatkan dalam UU Keperawatan tak dapat ditunda lagi. Untuk itu Persatuan Perawat Nasional meminta DPR segera mensahkannya UU Keperawatan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home