Setelah Diperiksa 8 Jam Lulung Pilih Bungkam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS), Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung ternyata lebih memilih untuk bungkam.
Saat diberondong banyak pertanyaan oleh awak media yang menunggunya sejak pagi, Lulung nampak tak banyak berkomentar. Ia pun mengaku hanya diperiksa sebagai saksi.
"Saya sudah diperiksa sebagai saksi. Mengenai hasilnya saya serahkan ke kepolisian," kata Lulung di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (30/4).
Kendati lebih banyak diam, Lulung berharap pengusutan kasus UPS bisa segera diungkap Polri. "Saya dukung agar masalah lebih cepat tuntas," katanya.
Lulung, didampingi dua orang kuasa hukum, Ramdan Alamsyah dan Effendi Syahputra, juga langsung masuk kendaraan Toyota Fortuner hitam bernopol B 247 ULY dan meninggalkan Mabes Polri.
Seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, saat kasus bergulir, Lulung tengah menjabat Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009 – 2014 yang membidangi pendidikan termasuk pengadaan UPS. Sebelumnya, menurut Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, keterangan Lulung sangat penting guna mengungkap kasus ini.
"Beliau saksi kunci," kata Waseso.
Penyidik Mabes Polri menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS pada Senin (30/3). Saat ini, Alex menjabat Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan, dan sebelum itu Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat yang kini menjabat Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta. (Ant)
Editor : Sabar Subekti
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...