FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
16:25 WIB | Kamis, 10 Oktober 2013
Sidang Ahmad Fathana Hadirkan Luthfi Hasan Isaaq
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Terdakwa Luthfi Hasan Isaaq menjadi saksi dalam sidang kasus suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10). Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima uang Rp1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama. Uang itu merupakan fee pengurusan kuota impor yang diajukan PT Indoguna.
Editor : Sabar Subekti
KABAR TERBARU

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...