Sobek Foto Raja, Perempuan Bahrain Dipenjara Tiga Tahun
DUBAI, SATUHARAPAN.COM – Sebuah pengadilan di Bahrain menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada seorang tokoh oposisi karena menghina raja dengan menyobek fotonya. Demikian laporan Amnesti Internasional pada Kamis (4/12).
Zainab al-Khawaja, putri dari aktivis HAM terkemuka Abdulhadi al-Khawaja, yang sedang menjalani kurungan penjara seumur hidup, juga dijatuhkan denda sebesar 3.000 dinar (sekitar Rp97,9 juta), kata pengawas HAM yang berbasis di London itu.
Khawaja yang didakwa telah menyobek foto tersebut di sebuah pengadilan pada Oktober, berargumen bahwa hal itu “tidak perlu dianggap tindak pidana.”
“Amnesti Internasional meminta hal ini dan semua dakwaan lain terhadap Zainab al-Khawaja dibatalkan dan semua tuntutan yang masih ada dicabut,” kata Said Boumedouha, deputi direktur untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
Putusan tersebut keluar setelah sebuah pengadilan di kepulauan Teluk itu menjatuhkan hukuman penjara kepada kakaknya Maryam, yang diasingkan, selama satu tahun karena menyerang petugas polisi.
Amnesti mengatakan Zainab al-Khawaja tidak hadir di pengadilan ketika vonisnya dibacakan pada Kamis karena “dia masih memulihkan diri pasca-melahirkan pekan lalu.”
“Jika dia dipenjara dengan dasar dakwaan ini, Amnesti Internasional akan menganggapnya sebagai tahanan politik dan meminta otoritas di Bahrain untuk membebaskan dia beserta ayahnya Abdulhadi al-Khawaja dan semua tahanan politik yang mendekam di balik jeruji besi,” kata Boumedouha.(AFP/Ant)
Editor : Eben Ezer Siadari
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...