Takut Stigma, Korban Kekerasan Seksual Enggan Melapor
“Mereka enggan melapor karena takut diberi label negatif atau stigma oleh masyarakat.”
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH) APIK menyatakan saat ini masih banyak kasus pelecehan seksual terhadap perempuan di Indonesia yang tidak terungkap.
Tidak terungkapnya kasus yang bersinggungan dengan kemanusiaan ini karena korban memilih bungkam dan enggan melapor.
“Mereka enggan melapor karena takut diberi label negatif atau stigma oleh masyarakat,” kata Ratna Batara Munit, Direktur LBH Jakarta saat konferensi pers Hari Internasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Bakoel Koffie Cikini, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat pada Selasa (25/11).
“Masyarakat beranggapan perempuan ini menjadi korban karena perilakunya menyimpang. Jadi korban tersebut nantinya malah akan dicari-cari latar belakangnya dan pada akhirnya malah akan mengurangi keadilan yang harusnya ia terima,” kata Ratna.
Kekerasan berbasis gender memang nyata terjadi di seluruh dunia. Di Jakarta, kasus pelecehan seksual terhadap perempuan saat ini yang sedang diproses hukum ada sebanyak 35, sedangkan kasus yang tidak terungkap menurut LBH APIK masih sangat banyak.
Kasus kekerasan seksual yang dilaporkan kepada LBH APIK Jakarta berupa pemerkosaan, pelecehan seksual, percobaan pemerkosaan, pemerkosaan dalam perkawinan, dan incest (pemerkosaan oleh ayah). Sementara itu, LBH APIK menilai kasus-kasus ini masih sangat lamban diproses oleh Kepolisian dan Kejaksaan.
Siti Mazuma, koordinator bidang pelayanan hukum menilai belum ada terobosan yang signifikan untuk proses kasus hukum terhadap kasus pelecehan seksual terhadap perempuan ini.
“Kami selalu memantau, menuntut agar pemerintah juga memperhatikan perempuan. Kami berharap ada perubahan signifikan pada era pemerintahan Jokowi ini,” ujar Mazuma.
LBH APIK Jakarta mendesak aparat penegak hukum segera menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang hingga kini prosesnya masih tersendat di Kepolisian dan Kejaksaan serta menuntut pengadilan untuk memutuskan hukuman maksimal yang dapat menghadirkan rasa keadilan bagi korban.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...