Wagub: Sistem Parking Meter Masih Tahap Lelang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan saat ini sistem parking meter belum dapat diterapkan di Jakarta karena masih berada dalam tahap lelang pengadaan.
“Awalnya, memang kita targetkan bulan April sudah bisa diterapkan. Karena sampai sekarang masih dalam tahap lelang, jadi otomatis penerapannya pun mundur,” kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (21/3).
Dia pun mengaku tidak dapat memastikan kapan sistem parkir tersebut dapat diterapkan di seluruh wilayah Ibukota karena harus menunggu hingga proses lelang selesai dan pemenangnya ditentukan.
“Selain menunggu proses lelang pengadaan, pemasangan sistem teknologi dan informasi alat-alat itu sendiri akan membutuhkan waktu kurang lebih dua atau tiga bulan,” ujar dia.
Dia menuturkan urusan pengadaan lelang parking meter berada di bawah koordinasi Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI.
“UPT Perpakiran yang mengurus lelang. Saya hanya mengecek laporan progress-nya. Namun, saya juga tidak bisa memastikan kapan sistem itu bisa diterapkan,” tutur Basuki.
Sistem parking meter merupakan perangkat yang digunakan sebagai pembayaran jasa parkir kendaraan bermotor di bahu jalan atau on street dalam jangka waktu terbatas.
Rencananya, uji coba sistem tersebut pertama kali akan dilakukan di kawasan Kelapa Gading karena kawasan itu memiliki banyak lahan parkir on street, seperti di halaman rumah toko (ruko).
Tarif parkir on street dengan sistem parking meter akan ditentukan per jam berdasarkan zonasi. Ada zonasi yang tarifnya Rp 3.000, Rp 4.000 dan Rp 8.000 per jam.
Penerapan sistem parking meter juga bertujuan mengatur pembatasan penggunaan kendaraan bermotor pribadi di wilayah Ibukota, sehingga membantu mengurangi kemacetan. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...