1 April KAI Berlakukan Tarif Progresif
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kereta Api Indonesia (KAI) akan berlakukan tarif progresif baru mulai tanggal 1 April 2015. Penyesuaian tarif baru yang diputuskan oleh PT KAI berdasarkan jarak kilometer stasiun akan berlaku pada kereta kelas ekonomi dan juga commuter Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) sesuai Peraturan Menteri (PM) Nomor 17 Tahun 2015.
Informasi mengenai pemberlakukan tarif progresif baru sudah mulai terpasang di sejumlah stasiun, salah satunya seperti yang ada di stasiun kereta Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (27/3). Tarif yang diberlakukan sebesar 2.000 rupiah untuk 25 kilometer pertama dan 1.000 rupiah untuk setiap 10 kilometer berikutnya.
Menurut Sukarman seorang petugas stasiun mengatakan “ tidak ada kenaikan, namun hanya penyesuaian tarif ibaratnya jika mau membeli beras, ada yang memilih untuk membeli dengan harga perliter dan ada yang kilogram “, ujarnya.
Stasiun kereta Manggarai merupakan salah satu stasiun penghubung yang memiliki jalur ke sejumlah wilayah dari Jakarta hingga Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Padatnya calon penumpang yang datang dari berbagai wilayah memilih kereta sebagai sarana transportasi yang murah dan nyaman. Mulai 1 April 2015 nanti KCJ rencananya akan menambah 15 persen perjalanan atau menjadi sekitar 872 perjalanan dari angka sebelumnya sekitar 757 perjalanan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Satu Kritis, Sembilan Meninggal, 1.403 Mengungsi Akibat Erup...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 1.403 korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, N...