1 September Buruh akan Demo Serempak di Seluruh Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Aliansi serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI), berencana menggelar aksi demonstrasi turun ke jalan secara serempak di seluruh Indonesia pada hari Selasa (1/9).
"Aksi buruh 1 September serempak di seluruh Indonesia. Di tengah ancaman PHK akibat ambruknya rupiah, Tenaga Kerja Asing yang masuk mudah, dan jatuhnya daya beli buruh," kata Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam keterangannya kepada satuharapan.com, hari Minggu (30/8).
Sebelumnya, Said Iqbal mengatakan, pihaknya siap untuk menjalankan hasil rapat bersama Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kemenaker dan perwakilan DPR untuk menjaga agar aksi damai benar-benar berjalan kondusif.
"Kami datang ke rapat ini untuk mengkoordinasikan aksi tanggal 1 September nanti. Himbauan yang diberikan oleh Kapolda akan kami pertimbangkan, untuk tidak menganggu pihak lain," kata Said Iqbal usai rapat di ruang rapat Biro Operasi Polda Metro Jaya, hari Sabtu (29/8).
Said Iqbal menambahkan, pihaknya akan melakukan aksi dengan cara long march dari Bundaran HI hingga ke Istana Merdeka. "Selama ini kami lakukan dengan long march, sampai hari ini belum ada perubahan rencana," katanya.
Pihaknya juga memastikan bahwa aksi para buruh ini tidak bermaksud untuk mengganggu kepentingan orang lain. "Aksi damai tidak bermaksud mengganggu kepentingan orang lain, teknis di lapangan akan dikoordinasikan," kata Said Iqbal.
Said Iqbal menjelaskan, sebanyak 48 ribu buruh akan turun ke jalan yang berasal dari berbagai wilayah di Jabodetabek dan titik aksinya berpusat di Jakarta.
"Kita serentak menggelar aksi ini seluruh Indonesia, tapi di 20 provinsi lain dilaksanakan di kantor Gubernur daerah masing-masing dengan isu yang sama," katanya.
Adapun beberapa tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut antara lain: Pertama, turunkan harga barang Pokok (sembako) dan BBM. Kedua, buruh menolak PHK akibat melemahnya rupiah dan perlambatan ekonomi. Ketiga, tolak masuknya tenaga kerja asing dan mendorong aturan wajib berbahasa Indonesia.
Keempat, naikkan upah minimum 2016 sebesar 22 persen untuk menjaga daya beli dan tingkatkan komponen kebutuhan hidup layak (KH) menjadi 84 item. Kelima, revisi PP tentang jaminan pensiun yaitu manfaat pensiun buruh sama dengan pegawai negeri sipil (PNS) bukan Rp 300 ribu per bulan setelah 15 tahun.
Keenam, perbaiki pelayanan BPJS kesehatan dan hapuskan sistem INA CBGs serta Permenkes Nomor 59 Tahun 2014 yang membuat tarif murah, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI menjadi Rp 30 triliun, provider rumas sakit atau klinik diluar BPJS bisa digunakan untuk COB.
Ketujuh, bubarkan pengadilan buruh atau PHI dengan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2004 pada tahun ini. (berbagai sumber)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...