1.164 Pengaduan Berita Hoax Selama 2016
BANDUNG, SATUHARAPAN.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima 1.164 pengaduan ke polisi terkait berita hoax oleh pihak yang merasa dirugikan akibat berita bohong selama Januari-November 2016.
"Ini artinya secara resmi. Bagaimana yang tidak (melaporkan). Nah ini sudah menjadi konsen khusus dan kami senang sekali ketika presiden mengajak ayo tidak melakukan `hoax` bersama," kata Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis di Bandung, hari Senin (20/2).
Andre menuturkan, untuk menangkis segala bentuk pemberitaan bohong atau `hoax` tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, namun mesti melibatkan seluruh pihak.
"Fenomena ini tidak bisa dilakukan secara parsial tapi holistik, ini harus dihantam," katanya.
Dia melanjutkan, saat ini KPI sendiri tengah merangkul para pemangku kebijakan terkait penyiaran untuk menjadikan deklarasi Bandung Hantam Hoax ini saluran gerakan yang positif.
"Saya bilang bahwa literasi yang ada di kita ini bukan hanya kerjaan KPI, tapi bagaimana ayo bareng-bareng. Literasi medsos belum ada, wilayahnya bukan siapa-siapa, wilayahnya pemilik situs. Mudah-mudahan dengan cara ini makin kuat, ini PR besar," ujar dia.
Selain itu, pihaknya pun tidak terlalu dipusingkan terkait portal berita menyebar berita bohong, karena Dewan Pers telah memunculkan verifikasi bagi media-media. Sehingga nantinya, portal media menyebar berita bohong dapat diminimalisir.
"Karena kita lebih ke mainstream media, dan yang kita harapkan, Dewan Pers memunculkan verifikasi setiap media. Mudah-mudahan ini jadi berkah bagi orang-orang," ujarnya.
Andre berada di Bandung saat peluncuran gerakan anti hoax yang juga dihadiri Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Senin, dengan langkah `Hantamhoax`. (Ant)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...